Pemkot Samarinda Tidak Terbitkan Edaran Lockdown Akhir Pekan

Sabtu 06-02-2021,03:28 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terlihat kurang siap mengimplementasikan surat edaran gubernur. Terutama instruksi tiap daerah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Dan meminta warga agar tidak beraktivitas di luar rumah selama dua hari. Yakni setiap Sabtu dan Minggu.

Pemkot Samarinda hingga hari ini belum memberlakukan PPKM. Kendati semua daerah tetangga ibu kita provinsi ini sudah menerapkannya. Dan banyak pertanyaan yang muncul, dari masyarakat hingga daerah tetangga. Dalilnya masih sama, syarat atau parameter statistik belum terpenuhi. "Samarinda memang tidak memberlakukan PPKM. Karena baru satu persyaratan yang dipenuhi untuk menerapkan aturan itu. Dari empat persyaratan yang diatur pemerintah pusat," ungkap Asisten I Sekretariat Pemkot Samarinda, Tejo Sutanoto. Tejo menjelaskan, di Samarinda, hanya angka tingkat kematian yang memenuhi parameter diterapkannya PPKM. Karena sudah di atas rasio angka kematian rata-rata nasional. Pemkot pun sudah menyampaikan itu dalam rapat koordinasi Forkopimda se-Kaltim. Yang dipimpin Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pada 5 Februari kemarin. Tejo menyampaikan, bahwa Pemkot Samarinda, juga sudah mengeluarkan surat edaran. Terhitung sejak 3 Februari 2021. Yang menekankan adanya pembatasan jam malam. Serta penguatan pelaksanaan protokol kesehatan dengan 4 M. Edaran itu menyasar seluruh lapisan masyarakat. Termasuk pelaku usaha dan pengelola pusat-pusat keramaian. Surat edaran tersebut didukung dengan patroli gabungan jajaran pemkot. "Pemberlakuannya sampai 8 Februari. Setelah itu dievaluasi lagi," ujarnya. Sementara itu, terkait pelaksanaan surat edaran gubernur. Yang meminta masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah selama dua hari. Pemkot hanya berharap masyarakat bisa mematuhi. Dia mengatakan, bahwa pemkot tidak lagi membuat surat edaran untuk menindaklanjuti SE Gubernur tersebut. Namun tetap mendukung pelaksanaannya di lapangan. "Jadi kita mendukung SE itu. Meskipun tidak ditindaklanjuti lagi dengan surat edaran resmi dan khusus pelaksanaannya. Karena waktunya mepet. Kita juga sudah berupaya memberlakukan protokol kesehatan ketat. Setalah beberapa terakhir kasus positif meningkat," jelas Tejo. Kendati, ia mengakui, bahwa seharusnya pemda mengeluarkan aturan teknis terkait SE Gubernur itu. "Tapi kan dengan jangka waktu yang pendek seperti ini susah. Belum sosialisasinya," imbuhnya. Namun demikian, Tejo berharap masyarakat bisa menjalankan semaksimal mungkin. "Walaupun belum bisa berjalan 100 persen seperti yang diinginkan pak Gubernur. Itu karena kondisional juga. Waktunya mepet. Kita juga tidak mudah memberikan imbauan ke masyarakat dalam waktu singkat," ia menegaskan. Sehingga, menurut Tejo, dalam menjalankan instruksi gubernur itu, pemkot hanya akan melakukan tindakan persuasif. Memberi imbauan langsung kepada warga di tempat-tempat ramai. Ia menyebut, akan tetap berupaya. Agar apa yang diharapkan Gubernur, bisa maksimal diimplementasikan. Ia juga mengatakan, pemkot dalam hal menjalankan instruksi gubernur itu, menyerahkan seoenuhnya kepada OPD masing-masing. Untuk menjelaskan kepada elemen yang berada di bawah pengawasannya untuk melaksanakan instruksi itu. "Tetapi kalau masih ada yang melanggar. Ya kita lakukan tindakan persuasif. Karena kondisi masyarakat tidak bisa juga kita paksakan dalam waktu singkat untuk mentaati aturan itu," sebutnya. Di luar tindakan persuasif, pihaknya mengaku akan tetap menggunakan instrumen hukum Perwali 45/2020 tentang penegakan pelaksanaan Prokes. Melalui patroli bersama. "Tapi lebih ke tindakan teguran dulu. Kalau tidak diindahkan baru diberikan sanksi. Perwali ini kan sifatnya memberi pendidikan dan pembelajaran," terangnya. "Kita juga minta semua elemen masyarakat memahami keadaan ini." Tejo mengakui adanya kepanikan masyarakat menjelang pemberlakuan lockdown akhir pekan. Yang ramai berbelanja menyiapkan kebutuhan selama dua hari ke depan. Namun ia memastikan tidak ada panic buying. Sebab hanya berlaku dua hari. Di satu sisi, ia mengklaim bahwa stok kebutuhan pangan di Samarinda masih tercukupi hingga sebulan ke depan. "Kecuali yang sifatnya sepeti ayam, ikan, telur yang harus terus didistribusikan," tandasnya. (das/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait