Diciduk di Pinrang

Jumat 05-02-2021,15:06 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TARAKAN, DISWAY - Pelaku penikaman terhadap seorang warga di salah satu tempat hiburan malam (THM), beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tarakan, yang dibantu Resmob Polda Sulsel dan Satreskrim Polres Pinrang.

Pelaku yang berinisial AS, tiba di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (3/2) malam. "Pelaku baru berhasil ditangkap setelah hampir tiga minggu dilakukan pencarian. Jadi yang bersangkutan sudah berpindah-pindah dari rumah tetangga, rumah temannya, dan orang yang dikenalnya di sekitar Kabupaten Pinrang," ungkap Kapolres Tarakan AKBP, Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Aldi, Kamis (4/2). Terkahir, AS bersembunyi di dalam gudang pada rumah salah satu kerabatnya. Hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (1/2) lalu, sekira pukul 06.00 Wita, di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. "Petugas sempat mengalami kesulitan untuk masuk ke dalam, karena posisi gudangnya itu terkunci dari luar. Setelah pintu gudang berhasil dibuka petugas, pelaku langsung menyerahkan diri. Tidak ada perlawanan. Jadi langsung dibawa" tuturnya. Berdasarkan keterangan AS, dirinya melarikan diri bersama seorang rekannya. Yang juga hendak pulang kampung. Namun, terkait apakah rekannya mengetahui pelaku dalam pencarian polisi atau tidak, saat ini masih dilakukan penyelidikan. "Jadi dalam pelariannya yang bersangkutan melalui jalur darat dulu ke Sangatta, lalu dia ketemu rekannya tersebut. Baru mereka sama-sama berangkat ke Sulsel menggunakan kapal," jelas Aldi. Untuk diketahui, AS melakukan penikaman pada awal Januari lalu, sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, korban bersama temannya hendak pulang. Usai pesta miras di salah satu THM di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar Pantai. Namun, tiba-tiba AS melakukan penikaman terhadap korban menggunakan badik. */ANI/REI
Tags :
Kategori :

Terkait