Menyiksa Binatang dan Tularkan Penyakit

Kamis 04-02-2021,09:54 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Atraksi topeng monyet merupakan penyiksaan binatang dan dapat menularkan penyakit karier (virus monkeypox) atau dikenal dengan cacar monyet.

Karier adalah hewan yang dapat menjadi sumber infeksi dan penyebaran penyakit, berpotensi terhadap orang atau hewan lain. Penderita mengalami ruam pada kulit, demam, dan gangguan pernapasan. "Masyarakat agar tidak menonton pertujukan topeng monyet, karena bisa menjadi penyebar penyakit. Dan disarankan pemilik monyet menyerahkan ke BKSDA untuk dikembalikan ke habitatnya," harap Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Dheny Mardiono. Sebab untuk menindak, katanya, monyet tidak masuk dalam hewan yang dilindungi. Selain itu, di Berau belum ada peraturan tegas terkait hal tersebut. “Kalau tidak dilindungi, BKSDA tidak bisa bertindak," ujarnya kepada Disway Berau, Selasa (2/2). Pihaknya hanya berwenang pada tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang. Namun, Dheny mengaku, pelaku usaha topeng monyet bisa saja dikenakan pidana. Seperti yang diatur dalam KUHP. Pasal 302 tentang penganiayaan hewan, ancamannya kurungan 3 bulan. Dia menjelaskan, di beberapa provinsi, seperti Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI, ada aturan pelarangan topeng monyet. (DEW)
Tags :
Kategori :

Terkait