Sektor Strategis Wajib Patuh Prokes

Kamis 04-02-2021,09:24 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

PANDEMIK COVID-19 masih berlangsung dan memberi dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, baik dalam skala nasional maupun daerah. Selain mengatasi, dan menekan kasus, pemerintah berupaya menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan meluncurkan instrumen kebijakan berupa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kuncinya adalah protokol kesehatan.

Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemik. Presiden Joko Widodo menuturkan, bahwa investasi menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional. Dia menilai, APBN saja tidak akan cukup untuk menutup seluruh pembiayaan pembangunan nasional. “Oleh sebab itu, sekali lagi meskipun ini sudah berulang kali saya sampaikan, agar jangan ada baik kementerian maupun pemerintah daerah yang menghambat adanya investasi,” kata Jokowi seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021). Sektor tambang batu bara merupakan salah satu industri strategis dalam masa sulit pandemik COVID-19 ini, tidak hanya dalam menjamin ketersediaan energi listrik secara nasional, tapi juga dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional. Untuk menjaga kelancaran operasional tambang, ESDM - Minerba telah menerbitkan Surat Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Nomor 797/37.04/DBT/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal Upaya Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja dan juga Surat Edaran Surat Edaran Nomor: 02.E/04/DJB/2020 tanggal 24 Maret 2020 Tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Corporate Communication PT Berau Coal, Arif Hadianto menuturkan, berpedoman pada surat ESDM–Minerba dalam pencegahan COVID-19, PT Berau Coal menjalankan protokol dan upaya untuk pencegahan penularan virus tersebut, salah satunya, dengan langkah preventif. Yakni, mengeluarkan kesiapsiagaan penanggulangan COVID-19 di lingkungan operasional PT Berau Coal, tepatnya sejak 16 Maret 2020. “Kami patuh dan taat pada pedoman protokol kesehatan dari pemerintah, dan menerapkan protokol yang ketat dengan mensyaratkan PCR/antigen bagi pelaku perjalanan di daerah asal serta tes PCR bagi karyawan sebelum masuk ke operasional,” ungkap Arif. Selain itu, karyawan juga melakukan karantina mandiri pada fasilitas yang disediakan oleh perusahaan. Menurut Arif, pencegahan penyebaran COVID-19 cukup sulit dan menantang, apalagi berdasarkan data yang pihaknya miliki, tren penularan paling banyak dari transmisi lokal. “Pada dasarnya, Berau Coal dan kontraktor mitra kerja berkomitmen mendukung program pemerintah daerah, bersama menanggulangi dan menyikapi COVID-19,”imbuhnya. Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengapresiasi penerapan protokol kesehatan perusahaan tambang. Perusahaan dianggap mampu melakukan upaya-upaya pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan karyawan dan masyarakat, serta bergerak cepat melakukan karantina, serta tracing karyawan yang terpapar. Adapun karyawan yang kontak erat dengan pasien langsung dilakukan swab. Sehingga bisa menekan angka penularan di lingkungan karyawan, perusahaan dan masyarakat. “Jumlah banyak itukan hasil tracing dari mereka, agar tidak menyebar ke masyarakat umum, jadi lingkup mereka saja,” kata Madri Pani kepada media, Selasa (12/1). “Saya apresiasi yang dilakukan perusahaan. Setidaknya mereka membantu pemerintah mengurangi pembiayaan tracing dan tes swab. Perusahaan juga ketat menerapkan protokol kesehatan bagi karyawan untuk menjamin keselamatan masyarakat,” pungkasnya. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi menegaskan, jika protokol kesehatan di perusahaan sudah sangat ketat, khususnya tambang. Setiap karyawan yang usai cuti, langsung dilakukan swab test. Apabila hasilnya terkonfirmasi, maka dilakukan karantina. Begitu juga saat keluar masuk area perusahaan, setiap karyawan diperiksa suhu tubuhnya. Jika ada karyawan yang terpapar, kata Iswahyudi, mereka langsung melakukan tracing dan menyerahkan datanya kepada Dinkes. Sementara, mayoritas karyawan perusahaan yang terpapar COVID-19 merupakan transmisi lokal yang belum diketahui dari mana sumber penularannya. “Mayoritas transmisi lokal, bukan pelaku perjalanan,” tandasnya kepada media. Seperti diketahui, sektor tambang diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi di Kabupaten Berau, sebagai sektor penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Menurut Data BPS Tahun 2019, sektor pertambangan menyumbang 60,39 persen untuk PDRB Berau. DPRD Berau pun sebelumnya telah menyampaikan untuk fokus pada pemulihan ekonomi, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 mengalami penurunan yang cukup drastis. Naiknya harga batu bara di tahun 2021 yang berimbas kepada peningkatan ekonomi sektor pertambangan, diharapkan dapat menjaga perputaran roda ekonomi di daerah sehingga terus membangun optimisme bagi masyarakat.***/APP
Tags :
Kategori :

Terkait