Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Kukar Tegur Keras Perusahaan di Tenggarong Seberang

Senin 01-02-2021,20:36 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kukar, nomorsatukaltim.com - Teguran keras dilayangkan Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi kepada beberapa perusahaan. Bukan tanpa alasan, kegeramannya timbul lantaran beberapa perusahaan pertambangan yang beroperasi di Desa Separi diduga mencemari air sungai.

Laporan ini diterimanya, setelah masyarakat Desa Separi mengadu saat dirinya melakukan reses. "Di situ ada dari sekian perusahaan menyalahi prosedur lingkungan, limbahnya diduga dibuang ke sungai," ucap Alif pada nomorsatukaltim.com, Senin (1/2/2021). Akibatnya, mata pencaharian masyarakat terganggu. Ikan yang hidup di perairan tersebut mati. Lantaran sungai tercemar, diduga akibat buangan limbah perusahaan. Dari laporan yang diterimanya, sudah sejak 2006 lalu. Masyarakat sudah mengadu ke pemerintah kabupaten. Namun terkesan lambat penanganannya. DPRD Kukar pun tentu menegur keras hal ini. Jangan sampai operasi tambang yang ada di sana, bukan memberikan manfaat namun malah merugikan lingkungan dan masyarakat. "Takutnya dampak seperti di Kalsel," terang Alif lagi. "Mendesak dan akan memanggil pihak perusahaan ke DPRD Kukar," tutup politisi Gerindra ini. (mrf/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait