PPKM Diperpanjang

Sabtu 30-01-2021,11:12 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kaltara, memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang selama 14 hari ke depan. Atau hingga 10 Februari mendatang.

“Periode pertama memang sudah habis 14 hari. Tapi karena belum menimbulkan efek, jadi dilanjutkan 14 hari lagi,” ujar Kasat Pol PP Kaltara, Hari Kundjoro, Jumat (29/1). Menurutnya, dalam pelaksanaan PPKM tahap dua ini, Satgas Penanganan COVID-19 tidak akan memberikan denda kepada para pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Namun, pihaknya hanya mengimbau, bukan lagi menindak. “Kalau ketemu warga tidak pakai masker, kami tidak tindak. Tapi kami kasih masker dan kami imbau. Kalau ada kafe yang tidak membatasi pengunjung, kami tegur, kami atur meja dan kursinya, agar sesuai prokes,” ujarnya. Menurutnya, pendekatan secara persuasif jauh lebih efektif daripada harus dilakukan tindakan tegas melalui denda. Sebab, tidak dipungkirinya saat ini masyarakat sudah jenuh dengan adanya COVID-19. Sehingga, tak jarang meraka banyak yang muali abai tehadap protokol kesehatan. “Intinya kami hanya mau membiasakan warga untuk taat prokes. Ya, memang sulit. Karena ini kebiasaan baru yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Jadi harus sabar,” tuturnya. Nantinya, bila dalam kurun waktu 14 hari ke depan masih banyak yang belum taat prokes, PPKM kembali diperpanjang. Begitu seterusnya sampai masyarakat patuh, dan pandemik COVID-19 berakhir. “Surat ini tidak ada batasannya, sampai nanti gubernur yang mencabut edaran tersebut,” ujarnya. Hari juga mengakui jika edaran itu, sampai saat ini belum sepenuhnya dijalankan kabupaten/kota. Tetapi pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP daerah, agar melaksanaan edaran gubernur tersebut. Sembari menunggu turunan dari pemerintah kabupaten/kota. “Satpol PP kabupaten/kota sudah saya hubungi, untuk bisa menjalankan ederan ini, walau daerahnya belum memberlakukan PPKM. Selain itu, patroli cipta kondisi, juga ditingkatkan 3 kali sehari,” ujarnya. */ZUH/REI
Tags :
Kategori :

Terkait