Guest House Harus Tuntas

Jumat 29-01-2021,11:23 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TARAKAN – Pembangunan guest house Pemprov Kaltara di Tarakan, menurut anggota Komisi III DPRD Kaltara, Supaad Hadianto, harus tetap dilanjutkan hingga tuntas.

“Bangunan (guest house, Red) ini harus dilanjutkan dan harus dituntaskan. Supaya punya manfaat,” kata Supaad usai meninjau bangunan guest house di Kelurahan Karang Harapan, dilansir Kayantara, Kamis (28/1). Menurutnya, jika pembangunan guest house dihentikan, bukan merupakan solusi. Dan, bangunan yang sudah berdiri akan jadi sia-sia. Karena tidak memiliki manfaat. Sebagaimana diketahui, pada 2021 ini, pembangunan guest house memasuki tahap akhir, atau ketiga. Dengan total anggaran sebesar Rp 36 miliar. Sementara, tahap pertama pada 2019 lalu, menghabiskan anggaran Rp 22,7 miliar. Dan, Rp 5,82 miliar untuk tahap kedua pada 2020 lalu. “Saat ini, progresnya sudah 50-an persen. Dan, tahun ini juga harus selesai,” kata Supaad. Supaad menambahkan, pembangunan guest house yang dilanjutkan pada 2021 ini, juga berdasarkan pembahasan bersama Pemprov Kaltara. “Perlu kita cermati bersama bahwa pembahasan APBD 2021 ini, bukan hanya DPRD yang bahas, tapi bersama pemerintah. Sehingga, ada kebijakan-kebijakan yang muncul dari pemerintah dan DPRD,” ungkapnya. Untuk diketahui, guest house Pemprov Kaltara dibangun dengan empat bangunan berbeda fungsi. Bangunan satu untuk ruang VVIP, bangunan II untuk VIP, bangunan III untuk tamu, dan bangunan IV untuk hall atau ruang pertemuan. Sementara, luas lahan mencapai 120 ribu meter persegi. Yang merupakan lahan eks Samsat Provinsi Kaltim. Karena itu, Supaad menginginkan nantinya pemanfaatan guest house dapat diperluas untuk masyarakat Kaltara. “Bukan hanya untuk tamu-tamu negara atau rapat provinsi maupun tempat menginap para pejabat, tetapi kita meminta dapat digunakan untuk tempat pertemuan umum. Seperti acara masyarakat yang membutuhkan ruang refresentatif, kegiatan ormas, adat, termasuk lembaga partai politik dan sebagainya,” ujarnya. KYT/REI
Tags :
Kategori :

Terkait