Klaster SKPD Belum Habis, WFH Diperpanjang Lagi

Kamis 28-01-2021,15:16 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com - Penerapan work from home (WFH) di lingkungan pemerintahan diperpanjang. Lagi. Sebabnya, kasus positif COVID-19 di Penajam Paser Utara (PPU) tak kunjung berakhir.

Zonanya juga sudah lama merah tua. Malahan kecenderungan yang terkonfirmasi terpapar virus maki hari makin bertambah. Per hari ini, masih ada 133 yang menjalani perawatan. Ada yang isolasi mandiri, ada yang karantina di rumah susun, pun ada yang ditangani di rumah sakit. Parahnya lagi, dari jumlah itu, yang banyak terpapar ialah aparatur sipil negara (ASN). Situasi seperti ini sudah berlangsung sejak akhir 2020 lalu. Silih berganti pegawai sembuh dan terpapar. Penyebarannya juga tak hanya di sebatas pada sekretariat semata. Namun juga ada pada beberapa kantor dinas. Jadi sudah menjadi klaster. Jadi selama itu pula, langkah yang diambil ialah membatasi kegiatan perkantoran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Penerapan WFH itu diperuntukkan ASN dan tenaga harian lepas (THL). Hingga saat ini, terhitung aturan itu sudah 2 kali diperpanjang secara berturut-turut. Per 14 hari. Dimulai 22 Desember 2020 lalu. Lalu diperpanjang pada awal 2021 ini. Berakhir di 27 Januari. Per hari ini, kebijakan itu kembali diberlakukan. "Ya, diperpanjang lagi. Karena masih ada yang terkonfirmasi positif," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 PPU, dr Jansje Grace Makisurat, Kamis, (28/1/2021). Perpanjangan itu berdasarkan evaluasi tim satgas. Hingga saat ini, ASN yang masih terkonfirmasi positif jumlahnya tak kurang dari 20 orang. Berasal dari hampir semua klaster kantor SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). "Yang paling banyak, dari klaster Dinas PUPR," sebutnya. Seseui yang tertuang dalam surat edaran, para pegawai kecuali pejabat pimpinan tinggi dan administrator menjalani WFH. Mulai dari 28 Januari hingga 9 Februari mendatang. “Masih sama seperti sebelumnya, semua pegawai akan kembali bekerja mulai dari rumah, kecuali kepala dinas dan kepala bidang itu tetap stand by di kantor masing-masing,” kata dia. Kendati penerapan bekerja dari rumah kembali diterapkan, namun tidak semua kantor dinas aktifitasnya dihentikan. Terdapat sejumlah dinas pelayanan publik yang kini masih dibuka. Seperti Disdukcapil yang kini masih melayani dengan batasan waktu hingga pukul 13.00 siang. Lebih lanjut, soal banyaknya kasus COVID-19 saat ini, Grace sulit menentukan situasi saat ini. Tak bisa lagi juga dikatakan gelombang kedua. Yang pasti, program vaksinasi ini menjadi salah satu jalan keluar bagi masyarakat. Untuk dapat kembali ke kehidupan normal. Kendati dengan proses panjang. "Itu yang bisa menjawab pusat. Tapi tidak second wave. Gelombang-gelombang kecil, tapi sering," sebut dia. Adapun ia menyampaikan instruksi-intruksi yang juga diamanatkan ke masyarakat secara umum. Yaitu diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Yang per 29 Januari besok, sudah efektif. Setelah sepekan digalakkan sosialisasi. "Jadi masyarakat harus patuh juga. Ada beberapa aturan yang tidak boleh dilanggar. Seperti jam malam sampai pukul 22.00 itu," pungkas Grace. (rsy)
Tags :
Kategori :

Terkait