Belum Berlakukan Rapid Test Antigen

Kamis 28-01-2021,10:34 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Pelaku perjalanan darat yang masuk Berau belum diwajibkan membawa surat atau melakukan rapid test antigen.

Yang diperketat, kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Abdurahman, mematuhi protokol kesehatan. Terutama memakai masker. “Belum ada rencana rapid test antigen untuk pelaku perjalanan darat. Yang penting mematuhi protokol kesehatan. Sesuai Perbup Berau" ungkapnya, Rabu (27/1). Sementara untuk pelaku perjalanan air, Abdurahman menyebut bukan wewenang Dishub. Sebab pihaknya hanya menyiapkan tempat, seperti dermaga wisata. “Intinya, udara, laut dan darat bila masuk Berau harus patuh protokol kesehatan," tegasnya. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait