78 Permohonan Batal Diproses

Selasa 26-01-2021,11:11 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR – Anggaran sebesar Rp 8,82 miliar yang dialokasikan melalui APBD Kaltara 2020, untuk 105 organisasi, Lembaga, dan yayasan yang bergerak di bidang keagamaan, telah tersalurkan.

Dana tersebut, juga diberikan kepada panitia atau pengurus pembangunan rumah ibadah se-Kaltara. Plt Kepala Biro Kesra Sekretariat Provinsi Kaltara, Selamet Riady menyebutkan, ada sekitar 183 berkas pengajuan untuk bantuan hibah keagamaan yang diproses pihaknya. Namun, setelah melalui proses verifikasi, hanya 105 berkas yang dapat berproses hingga pencairan dana hibah. Hal ini dikarenakan beberapa berkas usulan yang disampaikan, berbenturan dengan aturan. Kemudian, sebagian lagi ada yang tidak mengurus kelengkapan pencairannya. “Terbentur aturan, maksudnya beberapa telah mendapatkan bantuan serupa. Baik dari kabupaten maupun kota, sehingga sesuai aturannya, Pemprov tidak boleh lagi memberikan bantuan serupa,” ujar Selamet, dikutip dari laman Humas Provinsi Kaltara, Senin (25/1). Sebanyak 78 pengajuan yang tidak sampai pada proses pencairan, menurut Selamet, masih tinggi. Mengingat Biro Kesra pada tahun tersebut, telah melakukan pemeriksaan berkas di kabupaten/kota pemohon, guna mempermudah pengecekan kelengkapan. “Mengingat sulitnya berpergian di masa pandemik, kami berinisiatif untuk mendekatkan pelayanan dengan melakukan pemeriksaan berkas di kabupaten/kota se-Kaltara,” ujarnya. Bantuan itu, lanjutnya, merupakan upaya Pemerintah Provinsi untuk memberikan stimulus dalam sektor kegiatan keagamaan. Setiap tahunnya, kata Selamet, pelaksanaan bantuan hibah akan diperiksa. Baik dari Inspektorat, BPK, dan dirjen berdasarkan aturan. Dan, untuk mempermudah pemeriksaan, pihaknya minta laporan pelaksanaan kegiatan dari penerima bantuan. “Sesuai dengan peraturan yang ada, kewajiban pemerintah daerah itu berakhir sampai transfer ke rekening dan penerima hibah. Setelah itu, mereka yang bertanggung jawab secara formal dan materiel atas penggunaan dana yang diterimanya,” jelasnya. HMS/REI
Tags :
Kategori :

Terkait