Pencuri Sawit Dibekuk, Sudah 4 Kali Beraksi

Senin 25-01-2021,10:23 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Tiga pelaku pencuri sawit di salah satu perusahaan di Kampung Capuak, Kecamatan Talisayan sudah empat kali beraksi. Sesuai pengakuannya kepada polisi.

Ketiganya adalah RD (37), YP (41) dan KR (23). Kini ia meringkuk di tahanan Polsek Talisayan. Setelah ditangkap Selasa (19/1) sekira pukul 20.30 Wita. Kapolsek Talisayan, AKP Herman mengungkap, kasus terungkap setelah dua truk bermuatan kelapa sawit menurunkan buah sawit di jalan poros Kampung Capuak. “Bermula saat saksi, Aidil Akbar dihubungi rekannya menginformasikan kejadian itu. Benar, KR (23) salah seorang tersangka menurunkan sawit," ungkap Herman, Minggu (24/1)., Saksi kemudian bertanya. “KR mengaku buah berasal dari RD (37) dan YP (41)," terangnya. Usai ditanya, ia bergegas pergi. Laporan pun dilayangkan ke Polsek Talisayan. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap ketiganya. Herman mengungkapkan peran ketiganya. RD menggelapkan atau mengambil sawit dari perusahaan. KR dan YP sebagai penjual. “Ada 100 janjang kelapa sawit atau seberat 1,180 ton,” kata Herman. Sebelumnya, mereka telah mencuri tiga kali. Pertama 80 janjang, kedua 80 janjang dan ketiga 50 janjang. Keempat kalinya baru ketahuan. Mobil pikap dan dua truk menjadi barang bukti. Dan pelaku terancam 5 tahun penjara. Sesuai Pasal 363 Jo Pasal 372 KUHP. (FST)
Tags :
Kategori :

Terkait