Pesan Zainal-Yansen Usai Ditetapkan sebagai Gubernur Kaltara Terpilih

Jumat 22-01-2021,09:37 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pasangan Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan, resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, Kamis (21/1).

Dengan telah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Kaltara terpilih, Yansen Tipa Padan pun berpesan, perbedaan pilihan pada Pilkada Serentak 2020 lalu, tidak lagi berlarut-larut. “Mari kita semua bersatu, lupakan perbedaan, mari kita fokus menyatukan diri untuk membangun Kalimantan Utara,” ujar pria yang kini masih tercatat sebagai Bupati Malinau, usai rapat pleno terbuka penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Ia juga mengatakan, dengan telah dilakukannya penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, menjadi penguatan untuk melangkah membangun Kalimantan Utara yang sesungguhnya. Apalagi, Kaltara telah didukung dengan sumber daya alam yang kaya, serta sumber daya manusia yang mumpuni, kata Yansen, maka harus menjadi satu kekuatan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kaltara. Sementara itu, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, usai pasangan dengan akronim ZIYAP itu ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih, selanjutnya KPU Kaltara akan memberikan salinan penetapan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara. Untuk selanjutnya dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Ada tugas lagi setelah penetapan ini. Yakni mengajukan pengusulan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Dalam aturannya, paling lambat 3 hari kerja setelah pleno penetapan harus disampaikan ke Mendagri," kata Suryanata. Direncanakan, hari ini, KPU Kaltara akan menyerahkan salinan penetapan, untuk ditindaklanjuti Pemprov Kaltara. "Setelah kita serahkan salinan pleno penetapan ini, kita tinggal menunggu informasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kapan dilantik dan di mana pelantikannya, serta hal lain yang berhubungan dengan pelantikan kepala daerah terpilih," ungkapnya. Di tempat berbeda, KPU Bulungan juga resmi menetapkan pasangan Syarwani-Ingkong Ala sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Menurut Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, baru dapat dilaksanakan KPU Bulungan, kemarin. Karena surat pemberitahuan dari KPU RI mengenai buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi, diterima pada Rabu sore. "Karena suratnya baru datang sore hari, sehingga kami bisa melaksanakan penetapan hari ini (kemarin)," ujarnya. Bupati Bulungan terpilih, Syarwani, mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam membangun Bulungan. Ia berharap agar perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2020, ditinggalkan. "Saya juga mengajak, agar tidak ada lagi paslon nomor urut 1, 2, 3, 4. Semuanya memiliki tanggung jawab yang sama, membangun Kabupaten Bulungan," ujarnya. Terkait proses pelantikan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Bulungan, Pemkab Bulungan, dan DPRD Bulungan. "Prosesnya nanti dari KPU diserahkan ke DPRD dan Pemkab Bulungan, untuk nanti diajukan pelantikan," ujarnya. *
Tags :
Kategori :

Terkait