Blangko KTP Elektronik Aman

Rabu 20-01-2021,10:24 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Masih ada 2.286 warga Berau wajib memiliki KTP elektronik. Memungkinkan lebih. Diharapkan segera membuat. Apalagi surat keterangan (Suket) tidak berlaku lagi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji menyebut, stok blangko tersedia. Jumlahnya 1.450. "Sisa 6.000 perekaman menjelang pilkada Desember 2020," ujarnya kepada Disway Berau, Senin (18/1). Stok itu akan ditambahkan pekan ini. Sebagai antisipasi kekurangan. Yang diminta, kata David, 6.000 lagi. "Kalau tersisa 1.000, mengajukan tambahan," jelasnya. Realisasi usulan blangko, tambahnya, tergantung sisa stok, jumlah alat cetak, dan  yang dicetak setiap hari. "Di Disdukcapil ada tiga alat. Bisa mencetak 200 sampai 250 KTP," tandasnya. Bila usulan tambahan disetujui, stok bisa bertahan dua bulan ke depan.  Awal tahun ini, ungkapnya, perekaman belum terlalu banyak. Sebab sebagian telah dilakukan perekaman besar-besaran menjelang pilkada. "Kebanyakan yang mengurus KTP elektronik hanya perubahan data," katanya. David Pamuji berharap masyarakat yang masih menggunakan suket agar segera mengganti dengan KTP. Diungkapkan, warga Berau yang wajib memiliki KTP elektronik 168.213 orang. Yang sudah melakukan perekaman 165.927 orang. (DEW)
Tags :
Kategori :

Terkait