Curi Sawit di Tempat Kerja

Rabu 20-01-2021,10:19 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – BRD (51), warga Kampung Punan Malinau, mestinya menjaga perusahaan tempatnya bekerja. Dari ulah tangan jahil. Namun sebaliknya. Ia sendiri menjadi si tangan jahil itu.

Jeruji besi pun menjadi ganjarannya. Setelah ditangkap karena diduga mencuri sawit PT NPN , Minggu (17/1) lalu. Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Paur Humas, Iptu Suradi mengatakan, sekira pukul 05.30 Wita, salah seorang warga, JP (26) mencari jamur untuk sayuran. Saat lewat blok M 11 area PT NPN, kata Suradi, ia melihat pelaku mencuci truk perusahaan yang dikemudikannya. Kemudian memanggil JP membantu memuat buah di Blok N 9-10 areal PT NPN. “Berdasarkan keterangan saksi, pelaku selesai mencuci mobilnya sekira pukul 06.00 Wita,” ujarnya. Di Blok N 9-10, tambah Suradi, pelaku mengangkat sawit yang sudah di tanah ke bak truk perusahaan. “Sebanyak 200 janjang yang diangkut,” ungkapnya. Sawit tersebut oleh pelaku dibawa ke rumah AR, di trans Harapan Jaya. “Pengakuan saksi, pelaku diberi uang oleh AR,” ungkapnya. Sekitar pukul 14.00 Wita, hari itu juga, saksi menghubungi pihak perusahaan. Menginformasikan tentang kejadian itu. Pihak perusahaan pun melaporkannya ke Polsek Segah. Menerima laporan, aparat Polsek Segah mengamankan pelaku. Diperiksa dan dikenakan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. Jajaran Polsek Segah juga mengamankan barang bukti. Yakni, satu besi yang digunakan menjolok sawit, uang tunai Rp 900.000, dan 200 janjang atau sekitar 1,5 ton buah sawit. (FST)
Tags :
Kategori :

Terkait