Merawat Cagar Budaya Trah Kesultanan Kutai Kartanegara (Bagian 2)

Rabu 13-01-2021,12:07 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Makam Pangeran Adji Kemala Gelar Pangeran Adji Kerta Intan masuk dalam buku Profil Cagar Budaya Balikpapan 2012. Ada 83 objek yang terdaftar di buku tersebut. Namun kini, situs bersejarah ini nampaknya perlu perhatian lebih.

Kondisi makam trah Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura itu menarik perhatian banyak pihak. Salah satunya Kushardiyanto Priyoredjo. Pemerhati budaya di Balikpapan. Ia bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam Kesatuan Pasukan Adat Koetai, turut membantu membersihkan sisa-sisa pohon tumbang, beberapa hari lalu bersama juru kunci makam, Mbah Suroto. Berita terkait: Nyaris Tertimpa Pohon, Pernah Jadi Konten Mistis Youtuber Ia merupakan potret masyarakat yang punya keterikatan cukup erat dengan daftar panjang cagar budaya di Balikpapan. Ditambah sang istri, Karnila Willard, dulunya adalah konsultan Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) tahun 2008 sampai 2012. Yakni saat dipimpin Doortje Marpaung sebagai kepala dinas. Karnila, bersama sang suami yang karib disapa Kankkung (Baca: Kangkung) coba bercerita tentang peran Disporabudpar dalam upaya melestarikan situs dan cagar budaya di Balikpapan. Pada waktu itu sempat dilakukan pendataan cagar budaya. Hingga terbit Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, nomor 118.45-99/2010, tentang Penetapan Benda Cagar Budaya Sebagai Objek Bersejarah dan Objek Wisata Kota Balikpapan. Serta SK lainnya nomor 118.45-318/2011, tentang Penambahan Situs Benda-benda Cagar Budaya Sebagai Objek Bersejarah dan Objek Wisata Kota Balikpapan. "Pendataan itu kami lakukan dari titik awal bahkan sampai pengambilan gambar langsung ke lokasi," kenangnya, sambil menunjukkan buku yang dia maksud. Ia menyebut keberadaan buku itu juga sudah cukup sulit ditemukan. Ia sendiri mengoleksi dua buku yang tak rela dibaginya kepada siapapun. Ia menjelaskan ada 83 cagar budaya yang terdata dalam buku tersebut. Terdiri dari gua, tugu, rumah lengkung, rumah panggung, bunker, meriam, dan beberapa makam, seperti Makam Jepang, termasuk makam Pangeran Adji Kemala Gelar Pangeran Adji Kerta Intan. Pada proses pendataan itu Karnila sampai diserang tawon tanah dan harus dibawa ke Rumah Sakit Pertamina Balikpapan. "Sempat demam tinggi dan bengkak-bengkak," ucapnya, sembari tertawa. Hasil dari data-data tersebut masih harus melalui proses pendaftaran sampai ke Banjarmasin. Proses itu dilakukan Disporabudpar ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Delapan tahun yang lalu lebih dikenal sebagai Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP). Sempat berubah nomenklatur menjadi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3). Karnila mengakui buku itu belum menjadi literatur yang mengulas secara detail masing-masing situs. "Waktu itu belum sempat selesai, saya keluar dari (bagian) Disporabudpar dan pindah ke STT Migas Balikpapan. Sementara Bu Doortje dimutasi Disperindagkop. Jadi saya enggak tahu lagi setelah itu kemajuannya seperti apa," ungkapnya. Literatur yang ada saat itu hanya sebatas nama, lokasi, tahun ditemukannya situs bersejarah, dan nomor inventaris, dan kondisi situs pada saat itu. Sebagian dari situs sudah dituangkan dalam bentuk brosur-brosur. "Penelitian lebih jauh, saat itu belum ada. Saya nggak tahu setelah 2012 itu apakah ada atau tidak. Tapi sejauh ini saya melihat belum ada," terangnya. Ia bersama suaminya juga tetap berupaya menambah informasi yang memadai lewat komunitas-komunitas yang peduli dengan sejarah dan cagar budaya. "Diharapkan  teman-teman yang peduli bisa berkolaborasi agar bisa menghasilkan karya tulis atau penelitian yang lebih komprehensif dalam upaya melestarikan cagar budaya yang saat ini mengalami stagnasi," katanya. Menurutnya, upaya melestarikan situs dan cagar budaya di Balikpapan perlu ditempuh melalui ide-ide kreatif untuk mengelola situs yang menjadi bagian dari sejarah Balikpapan. Sehingga peninggalan-peninggalan masa lalu juga bisa tampil dan diperhitungkan dalam setiap forum diskusi yang membahas arah kebijakan pembangunan kota di masa depan. Hal ini juga diperlukan agar generasi penerus tidak kehilangan benang merah dalam menelusuri sejarah Kota Balikpapan. "Saran saya, dinas terkait mulailah bekerjasama dengan akademisi, komunitas kebudayaan. Mulailah melakukan riset dan penelitian supaya bisa dihasilkan catatan sejarah Kota Balikpapan yang lebih komprehensif," imbuhnya. (ryn/eny/habis) Catatan redaksi: Dalam terbitan di harian Disway Kaltim, 13 Januari 2021, tertulis bahwa yang mendaftarkan cagar budaya Balikpapan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banjarmasin, Kalimantan Selatan adalah Karnila Willard.  Pada berita ini poin tersebut direvisi menjadi seperti tertulis dalam berita di atas. Bahwa yang mendaftarkan adalah Disporabudpar Balikpapan. Demikian kekeliruan ini dikoreksi. 
Tags :
Kategori :

Terkait