Pemprov Siapkan Instruksi Gubernur

Rabu 13-01-2021,10:35 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Regulasi pembatasan kegiatan masyarakat dalam bentuk instruksi gubernur, demi meminimalisasi penyebaran COVID-19, sedang dipersiapkan Pemprov Kaltara.

“Masih sedang dibahas. Tentunya, instruksi gubernur akan menyesuaikan dengan ketentuan dari pusat. Agar tidak ada tumpang tindih nantinya. Selanjutnya, draf yang telah rampung diserahkan ke Biro Hukum. Setelah itu ditanda tangani oleh Gubernur Kaltara,” kata Taupan Madjid, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kaltara, Selasa (12/1). Setelah regulasi itu terbit, Taupan sangat berharap masyarakat dapat mematuhinya. “Mengenai pengaktifan kembali Posko COVID-19, akan segera dilaksanakan. Namun perlu koordinasi kembali antar kabupaten/kota, dengan memperhatikan aturan pusat. Sehingga, tidak menimbulkan masalah, terutama pada proses perekonomian di Kaltara,” ujarnya. Taupan juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara, untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi serentak pada 14 Januari nanti. “Saya berharap kita dapat meyakinkan masyarakat untuk bersedia divaksin. Terutama melalui akun sosial media pribadi, untuk mengatasi berita hoax yang sudah tersebar ke masyarakat,” ujarnya. HMS/REI
Tags :
Kategori :

Terkait