Naik 27,14 Persen

Senin 11-01-2021,11:17 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Harga batu bara acuan (HBA) di pasar nasional pada awal 2021 ini, menunjukkan tren positif. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan HBA naik 27,14 persen, dibanding periode sebelumnya.

"Penetapan HBA selama perdagangan bulan Januari naik 27,14 persen, atau sebesar USD 16,19 per ton. Jadi, dari USD 59,65 per ton di Desember (2020), menjadi USD 75,84 per ton bulan (Januari 2021) ini," ujar Kepala Dinas ESDM Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi, Minggu (10/1). Dijelaskan, HBA Januari, akan dipergunakan pada penentuan harga batu bara di titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkutannya. Menurutnya, tren positif harga batu bara di awal tahun ini, disebabkan pulihnya perekonomian global, khususnya di Tiongkok sebagai negara tujuan ekspor batu bara dari Indonesia. Dan, Tiongkok memiliki peran penting dalam memengaruhi harga batu bara. Karena sebagai pasar utama Indonesia setelah India. "Keuntungan Indonesia ini tak lepas juga dari adanya ketegangan hubungan perdagangan antara Tiongkok dengan Australia. Sentimen ini yang makin memperkuat. Begitu yang dijelaskan pihak kementerian," kata Ferdy. Atas kenaikan tersebut, tren HBA bergerak menuju level positif, setelah sepanjang 2020 melemah ke level terendah akibat kpandemi COVID-19. Rata-rata HBA di 2020 lalu, hanya sebesar USD 58,17 per ton. Ini menjadi yang terendah sejak 2015 silam. Seperti diketahui, pada 2020, harga batu bara dibuka pada angka USD 65,93 per ton pada Januari. Sempat menguat sebesar 0,28 persen di angka USD 67,08 per ton pada Maret, dibanding Februari yang sebesar USD 66,89 per ton. Namun, sempat merosot USD 50,34 pada Agustus 2020. "Puncaknya penurunan ada di bulan September. Harganya hanya USD 49,42 per ton," sebutnya. Harga batu bara kembali pulih (rebound) dalam tiga bulan terakhir pada 2020 lalu. Yaitu Oktober (USD 51), November (USD 55,71) dan Desember (USD 59,65). Faktor penawaran atau (supply) dan permintaan atau (demand) disebut tetap menjadi faktor perubahan harga utama di luar COVID-19. Yang belum sepenuhnya terkendali. Ferdy menjelaskan, faktor turunan penawaran dipengaruhi oleh cuaca, teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain. Seperti kereta, tongkang maupun loading terminal. Sementara, untuk faktor turunan permintaan, dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turut berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain. Seperti LNG, nuklir, dan hidro. "Jadi, di luar pandemik COVID-19, HBA kita juga banyak dipengaruhi faktor lain. Kita tentu berharap agar trennya tetap positif sepanjang tahun 2021 ini," ujarnya. *
Tags :
Kategori :

Terkait