Kutim Tunda PTM dan Perketat Jam Malam

Jumat 08-01-2021,12:20 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kutim, nomorsatukaltim.com – Kabupaten Kutai Timur dipastikan menyusul daerah lain di Kaltim untuk tidak akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) Januari ini. Selain itu, berdasar rapat Tim Gugus Tugas Penangangan COVID-19 Kutim. Pada Kamis 7 Januari 2020. Diputuskan pula bahwa jam malam akan kembali diperketat.

Rapat evaluasi itu membahas perkembangan, kendala, dan langkah tindak lanjut Tim Satgas COVID-19 di tahun 2021. Khusus terkait dengan PTM, Plt. Bupati Kutim Kasmidi Bulang meminta masukan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait perkembangan COVID-19.

Disebutkan memang sebanyak 210 pasien kini sudah sembuh. Tetapi penambahan rata-rata per hari sekitar 10 sampai 15 orang. “Kebanyakan tanpa gejala dan langsung dikarantina. Sementara ada 23 orang yang sedang menjalani perawatan di RSU Kudungga,” ucap Bahrani Hasanal, kepala Diskes Kutim dalam laporannya.

Kasmidi juga meminta masukan dari berbagai pihak. Salah satu yang menyampaikan masukan adalah Dandim 0909/SGT, Letkol Cze Pabate. Ia menyarankan agar PTM ditunda terlebih dahulu. Mengingat masih tingginya angka positif COVID-19 di Kutim dan bisa saja menularkan kepada siswa.

“Mereka remaja, berada di puncak stamina. Tentu tidak terlihat gejalanya. Tapi jika dibawa ke rumah dan menularkan ke anggota keluarga. Saya khawatirnya seperti itu,” ujar Pabate.

Atas dasar itu, Kasmidi menetapkan jika PTM di Kutim akan ditunda dahulu. Sembari melihat perkembangan COVID-19 nantinya. Jika ada penurunan bisa saja Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 merekomendasikan PTM berjalan.

“Jadi sampai kapan waktunya, tidak ditentukan. Tergantung perkembangan penyebaran COVID-19 seperti apa,” ucap Kasmidi.

Tetapi ia memastikan jika perkembangan COVID-19 ini nantinya akan rutin digelar. Sehingga evaluasi akan terus berjalan. Termasuk ketika ada arahan baru dari pemerintah pusat terkait pandemi ini akan dibahas bersama. “Bisa sebulan sekali atau dua pekan sekali. Yang jelas kondisi ini akan terus kita evaluasi,” bebernya.

Hal lain yang jadi perhatian adalah, masih tergolong longgarnya penerapan jam malam. Baik itu di Sangatta Utara maupun di kecamatan lainnya. Surat edaran baru dipastikan akan dikeluarkan Pemkab Kutim. Sasarannya tentu lokasi keramaian warga, baik tempat makan dan tempat hiburan.

“Selain membatasi waktu operasi, kami juga minta kurangi jumlah pengunjung,” paparnya.

Tim gabungan Polisi, Satpol PP dan TNI juga akan lebih rajin menggelar razia. Khususnya pada lokasi keramaian warga. Pihak kecamatan juga diminta aktif untuk menggelar razia serupa. Sebab banyak laporan yang ia dapati jika di kecamatan yang jauh pun kerap muncul keramaian warga.

“Muara Bengkal dan Muara Wahau saya dengar juga banyak tempat nongkrong. Saya harap juga bisa dipantau,” tandasnya. (bct/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait