Rp 1,3 M untuk UMKM

Jumat 08-01-2021,10:49 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melanjutkan program bantuan ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak pandemik COVID-19.

Melalui APBD 2021, total bantuan dianggarkan sekitar Rp 1,3 miliar. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan-UMKM (Disperindagkop-UMKM) Kaltara, Hartono, penerima bantuan sesuai dengan surat keputusan (SK), jumlahnya 600 pelaku UMKM. “Masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 2,5 juta. Hanya saja, dalam realisasinya, terdapat data penerima UMKM yang di-STS-kan atau berupa surat tanda setoran. Jumlahnya sebanyak 31 pelaku UMKM,” kata Hartono, Kamis (7/1). Dikatakan, ada penyebab sehingga beberapa pelaku UMKM pada tahun lalu di-STS-kan. Seperti rekening yang bersangkutan sudah tidak aktif, telah mendapatkan bantuan BPUM, atau lainnya yang menyebabkan dana tidak bisa disalurkan. Sehingga, dana bantuan dikembalikan ke kas daerah. “Artinya, jika berbicara mengenai realisasinya. Dari total 600 UMKM yang terdaftar menerima bantuan tahun lalu, hanya 569 UMKM saja yang mendapatkan bantuan. Atau, dari total Rp 1,5 miliar yang dianggaran, realisasinya mencapai Rp 1,42 miliar. Sisanya dikembalikan ke kas daerah,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Mohtari menambahkan, selain dari pemerintah daerah, juga ada bantuan serupa dari pemerintah pusat. Pada tahun lalu, Pemprov Kaltara mengusulkan lebih 4 ribu UMKM untuk mendapatkan bantuan langsung tunai dari Presiden atau Banpres. “Untuk tahun ini, kembali akan diusulkan. Utamanya kepada pelaku UMKM yang belum sama sekali mendapatkan bantuan. Sampai dengan saat ini, pihak kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ujarnya. HMS/REY
Tags :
Kategori :

Terkait