26 Pengusaha Terima Dana Hibah

Jumat 08-01-2021,10:16 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan dana hibah ke 101 daerah di Indonesia. Salah satunya Berau.  Dana diperuntukkan kepada hotel dan restoran yang terdampak COVID-19.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Masrani mengatakan, 26 pengusaha hotel, resor, penginapan dan restoran di Berau yang memenuhi syarat menerima. Sesuai petunjuk teknis (juknis) dana hibah pariwisata 2020. “Dana hibah sebanyak Rp 878.650.226. Yang memenuhi persyaratan 26 pelaku usaha. Terdiri dari 21 hotel, resor, penginapan, dan 5 restoran,” ujarnya, Kamis (7/1). Pelaku usaha yang mendapatkan dana, tambahnya, wajib membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana. Juga surat pernyataan tanggung jawab kepada Bupati Berau melalui BPKAD Berau dengan tembusan Disbudpar. “Paling lambat 10 Januari 2021 sudah ada laporan,” katanya. Sebab dana hibah sudah masuk ke rekening masing-masing penerima pada 30 Desember 2020. Diungkapkan, dana hibah pariwisata di Berau sebanyak Rp 11,5 miliar. Sekira Rp 8 miliar untuk membantu hotel, resor, penginapan dan restoran yang terdampak COVID-19. Sementara Rp 3,5 miliar untuk revitalisasi dan sosialisasi panduan tatanan kehidupan di era baru dalam cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keselamatan) dan environmental sustainability (kelestarian lingkungan hidup) atau CHSE. Serta peningkatan sumber daya manusia (SDM). “Untuk peningakatan SDM sudah jalan. Yaitu pelatihan Bahasa Inggris dan diving," tandasnya. Saat ini kata dia, kawasan pariwisata di Berau sejak 2016 hingga 2021 sebanyak destinasi 176 destinasi wisata darat dan 100 destinasi selam dan snorkeling. “Berau masuk dalam 10 prioritas baru wisata nasional. Juga masuk rencana pembangunan jangka panjang nasional 2020-2024. Berharap ke depan jadi kawasan ekonomi khusus pariwisata,” pungkasnya. (*/ZZA).
Tags :
Kategori :

Terkait