Kasus Keributan di Medsos Capai Ratusan

Kamis 07-01-2021,16:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Media sosial (medsos) bisa jadi pisau bermata dua. Satu sisi memberikan maslahat, satu sisi bisa menimbulkan mudarat. Hal yang mudarat, salah satunya adalah saling hujat. Hingga berujung saling lapor di kepolisian.

nomorsatukaltim.com - KASUS keributan via medsos di Balikpapan termasuk yang tinggi. Jumlahnya mencapai 213 laporan. Namun 70 persen di antaranya akhirnya berujung damai melalui mediasi. Jumlah tersebut akumulasi selama 2020, dari catatan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Balikpapan. "Hampir 70 persen berhasil kita mediasi dan damai. Selebihnya lanjut proses hukum," ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan. Lanjut Noval, kasus yang lanjut tersebut selama semua cukup bukti dan memenuhi unsur pidana, pasti melangkah ke proses selanjutnya. "Kalau cukup bukti kita lanjutkan," katanya. Hal itu diamini Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi. Ia menjelaskan, aduan yang sering ia dengar, ialah rasa jengkel lantaran dihujat melalui medsos. Berlanjut saling mengejek dan bermuara pada pengaduan ke kepolisian. "Masyarakat sekarang dengan medsos ini, kadang dia terpancing dan akhirnya saling mengolok. Punya dendam pribadi terus diekspos di media sosial," jelasnya. Oleh karena itu, Turmudi mengimbau bagi pengguna medsos untuk lebih bijak dalam berkomentar ataupun memberikan pernyataan. "Sudah dipancing nanti dilaporin, itu pasti kita proses. Kita proses, (pelapor dan terlapor) sudah capek, enggak tidur 24 jam, akhirnya damai juga," tambahnya. Menurutnya apabila ingin berdamai, agar dilakukan sebelum melapor ke kepolisian. "Artinya kita bersama-sama menjaga kondusifitas di media sosial juga. Saling mengingatkan. Nanti kalau sudah terjerat hukum aja, pada nangis semua," pungkasnya. (bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait