Target Pajak Naik 4,53 Persen

Rabu 06-01-2021,10:42 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pemerintah Provinsi Kaltara menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pajak daerah, sebesar Rp 430,3 miliar. Naik Rp 18,6 miliar (4,53 persen) dari target perubahan 2020 yang sebesar Rp 411,7 miliar.

“Lima jenis pendapatan pajak daerah meliputi pajak kendaraaan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kaltara, Ishak, pekan lalu. Ishak merincikan, PKB ditarget Rp 93,4 miliar, mengalami kenaikan Rp 8,5 miliar atau 10 persen dari target penerimaan pada APBD-P 2020 yang sebesar Rp 85 miliar. Kemudian, BBNKB ditarget Rp 88 miliar, terjadi peningkatan Rp 8 miliar atau naik 10 persen. Dari target penerimaan 2020 sebesar Rp 80 miliar. Untuk PAP, penerimaan pada 2021 ditarget sebesar Rp 3,3 miliar. Mengalami kenaikan Rp 300 juta atau naik 10 persen. Dari target penerimaan 2020 yang sebesar Rp 3 miliar. Sementara itu, pajak rokok ditarget sebesar Rp 42 miliar pada 2021. Turut mengalami kenaikan sebesar Rp 18,6 miliar atau naik 9,31 persen. Dari target 2020 setelah perubahan yang sebesar Rp 38,5 miliar. “Hanya PBBKB yang tahun ini targetnya turun. Pada 2021, PBBKB ditarget Rp 203,5 miliar atau turun minus 0,85 persen, dibandingkan penerimaan PBBKB APBD-Perubahan 2020, yang ditarget Rp 205,2 miliar,” ungkapnya. Hanya saja, kata Ishak, penurunan target pada PBBKB tersebut belum final. Sebab, data pencapaian pendapatan daerah pada anggaran 2020, masih harus direkonsiliasikan terlebih dahulu. HMS/REY
Tags :
Kategori :

Terkait