Tes Psikologi SIM Dimulai, Ada yang Ujian Online

Senin 04-01-2021,22:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Aturan lulus tes psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan sudah berlaku. Di Balikpapan, ada empat lembaga penyedia jasa tes psikologi yang mendapat izin dari Biro SDM Polda Kaltim. Yakni Nay Jaya Mandiri, Belajarnyetir.id, RHYS Kaltim, dan Arka Trans Psikologi.

Berdasarkan pantauan wartawan Harian Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com di salah satu lembaga tersebut, nyaris tak tampak antrean pemohon SIM yang melakukan tes psikologi. Lantaran lembaga tersebut menyediakan ujian tes psikologi melalui daring atau online. Penanggung jawab Belajarnyetir.id, Amri mengatakan, hari ini (4/1/2021) pihaknya telah menerbitkan sekitar 120 surat keterangan uji psikologi. Yang telah dilakukan secara daring. "Kami sistemnya online. Jadi orang enggak antre di sini. Jadi enggak ada sama sekali antrean. Orang mengerjakannya di rumah pakai aplikasi," ujarnya, Senin (4/1/2021). Lanjut Amri, sebelumnya pemohon diwajibkan memasang aplikasi Psikotes Online Kaltim terlebih dahulu. Sebab pemohon akan mengerjakan 20 soal melalui aplikasi tersebut. Hasil uji lulus tersebut, akan dicetak di loket Belajarnyetir.id dan dibawa ke Satpas Polresta Balikpapan. Namun, jika tak lulus, pemohon dipersilakan mengulang tanpa biaya di hari yang sama. Setelah lulus, kemudian dapat mencetak bukti surat ke loket Belajarnyetir.id yang bertempat di Gedung Parkir Klandasan dan Apotek Anda. "Orang-orang bisa sambil mengerjakan tanpa membuang waktu mereka," jelasnya. Hal ini pun sudah dilakukannya saat masa sosialisasi dilakukan jajaran Satlantas Polresta Balikpapan, dua bulan lalu. Sehingga untuk mengantisipasi penumpukan masyarakat yang hendak mengurus tes psikologi ini, digunakan sistem aplikasi. "Tujuannya ya agar tidak ada penumpukan. Kan sekarang lagi masa pandemi, ya," tutupnya. (bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait