Bankaltimtara

Bupati Kukar Kaji Ulang Pengadaan APAR di Tiap Rumah

Bupati Kukar Kaji Ulang Pengadaan APAR di Tiap Rumah

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri-Rahmat/Nomorsatukaltim-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri membuka peluang untuk mengkaji pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) bagi rumah warga, menyusul rentetan peristiwa kebakaran di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) menilai idealnya setiap rumah memiliki minimal satu unit APAR sebagai langkah awal penanganan Kebakaran sebelum api membesar.

Menanggapi kemungkinan penggunaan dana RT untuk pengadaan APAR, Aulia mengatakan, pemerintah daerah perlu terlebih dahulu mempertimbangkan kemampuan anggaran serta kebutuhan di lapangan.

“Kalau idealnya seperti itu, kita akan melihat kemampuan yang kita miliki dan kebutuhan yang kita butuhkan di lapangan,” ucap Aulia, Minggu, 18 Oktober 2026.

BACA JUGA: Tinjau Kebakaran di Jalan Kartini, Bupati Kukar Dorong Penguatan Mitigasi dan Siskamling

Menurut dia, keberadaan APAR maupun petugas pemadam kebakaran memang penting dalam penanganan kebakaran. Namun, langkah tersebut lebih banyak berperan ketika kebakaran sudah terjadi.

Karena itu, Aulia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas bersama agar kebakaran tidak terus berulang di tengah masyarakat.

“Damkar kita bertindak setelah terjadi. Yang kita inginkan sekarang adalah bagaimana kita bisa memitigasi sehingga ini tidak terjadi. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” katanya.

Aulia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengantisipasi potensi kebakaran, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan kompor dan instalasi listrik serta menghindari aktivitas yang berisiko memicu kebakaran di kawasan permukiman padat.

BACA JUGA: Pasca Kebakaran Jalan Danau Aji, Bupati Kukar Soroti Kebutuhan Air

Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kebakaran dapat terus ditingkatkan, sehingga risiko kebakaran dan dampaknya terhadap warga dapat diminimalkan.

Adapun terkait pemanfaatan dana RT untuk pengadaan APAR, Pemkab Kukar masih perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran, kebutuhan prioritas, serta ketentuan penggunaan dana tersebut sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait