Dari 2 Negara

Senin 04-01-2021,10:46 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi salah satu pintu masuk narkoba jenis sabu-sabu di Tanah Air. Barang haram itu, berdasarkan penyelidikan jajaran Polda Kaltara, dibawa dari wilayah Malaysia dan Filipina.

Sabu-sabu yang diselundupkan dari wilayah dua negara itu, ada yang akan diedarkan di Kaltara, ada juga yang akan dibawa ke provinsi lain di Pulau Kalimantan dan Sulawesi. Namun berhasil digagalkan jajaran Polda Kaltara. Sepanjang 2020 lalu, misalnya, sekira 80 kilogram sabu-sabu gagal beredar. Namun Dirnarkoba Polda Kaltara, Kombes Agus Yulianto mengatakan, mereka yang berhasil diringkus statusnya kebanyakan kurir. “Dengan iming-iming upah puluhan juta, mereka memanfaatkan warga kita untuk jadi kurir. Jadi, jangan heran kalau kebanyakan yang tertangkap hanya kurir semua. Jarang bandar besar. Karena mereka di luar negeri,” kata Agus Yulianto, belum lama ini. Ia juga menyebut bahwa kurir yang digunakan, juga bukan orang baru. Namun, mereka yang sebelumnya sudah pernah membawa barang haram tersebut dan berhasil lolos. Sehingga, mereka telah mengetahui jalur-jalur tikus yang tidak dalam penjagaan oleh aparat. Ditambah dengan banyaknya dermaga rakyat yang ada di Kaltara, semakin menyulitkan kepolisian dalam melakukan pengungkapan. Sehingga, tidak dipungkiri kepolisian kerap mengalami kewalahan. “Para kurir ini membawa narkoba pakai speedboat melalui jalur yang tidak dijaga oleh aparat. Ada juga yang turun di belakang rumah warga. Ini yang cukup susah untuk terpantau oleh kepolisian. Anggota (polisi) dan transportasi kita juga terbatas,” ungkapnya. Dengan kondisi seperti itu, masyarakat sangat diharapkan dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Dengan partisipasi warga ini, kepolisian berharap segera menerima informasi jika menemukan adanya speedboat ataupun orang yang gerak-geriknya mencurigakan. “Minimal memberikan informasi saja. Karena kan dermaganya itu banyak di bekalang-belakang rumah warga. Kalau ada yang dicurigai, langsung laporkan,” ujarnya. Dari hasil penyelidikan sampai ini, lanjut Agus, beberapa bandar kelas kakap sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Bahkan, beberapa DPO masih dalam pantauan pihaknya untuk mengetahui aktivitasnya. Bahkan, secara khusus telah ada anggota kepolisian yang diminta untuk mendalami orang-orang yang telah ditetapkan sebagai DPO. “Kami juga sudah menyebar surat penetapan DPO ke polda yang lain. Karena kalau sudah masuk DPO, itu akan jadi tunggakan kita terus, dan terus kita kejar,” ujarnya. Untuk DPO yang berada di luar negeri, pihaknya juga menggandeng aparat keamanan di sana untuk bersama-sama dalam melakukan pengungkapkan. Sementara, DPO di dalam negeri, kepolisian menggandeng beberapa instansi dalam melakukan pencegahan maupun pengungkapan. “Kita sudah kerjasama dengan instansi terkait seperti Bea Cukai, BNNP, dan polres-polres jajaran di wilayah hukum Polda Kaltara. Kita menjalin komunikasi yang cukup baik dan mengadakan kegiatan gabungan juga,” ujarnya. *
Tags :
Kategori :

Terkait