Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kukar di Bawah 30 Persen

Kamis 31-12-2020,11:44 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Padahal pajak adalah penopang terbesar PAD Kukar.

Kukar, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membukukan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari 100 persen. Berdasarkan keterangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, penerimaan didominasi dari sektor pajak daerah yang mencapai 150 persen.

Namun diakui Kepala Bapenda Kukar Totok Heru Subroto. Jika kepatuhan masyarakat Wajib Pajak (WP) masih termasuk sangat rendah. Terutama untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Tingkat kepatuhan masih di angka 30 persen," kata Totok.

Dikatakan Totok, perlu upaya ekstra yang harus dilakukan pemerintah. Kemudahan membayar pajak secara online, ternyata belum mampu mengetuk hati para wajib pajak (WP). Padahal dengan membayar secara online, memudahkan WP, sehingga tidak ada alasan lagi tidak membayar pajak.

Berdasarkan penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pendampingan kepada Bapenda Kukar. Harus diimbangi dengan peningkatan basis data dan mendatangi WP. Dengan melakukan perubahan, mencatat dan lain sebagainya.

"Kita lakukan demi meningkatkan kepatuhan tadi," pungkas Totok. (mrf/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait