Imbauan WFH Pasca Libur Panjang

Selasa 29-12-2020,20:52 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Untuk menekan laju penyebaran kasus COVID-19. Pasca libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan work from home atau WFH. Setelah bepergian dari luar daerah.

Hal ini, disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Dalam Keterangan Pers di Kantor Presiden, Selasa (29/12). "Beberapa libur panjang terakhir selalu ada lonjakan kasus. Antara 30-40 persen," ujar Budi dihadapan awak media. Sementara, kapasitas rumah sakit dan tempat tidur untuk isolasi pasien COVID-19 mulai terbatas. Untuk menampung total pasien baru. Budi menjelaskan lonjakan kasus baru terjadi pada 10 hingga 14 hari pasca libur selesai. Di masa itu, Kemenkes mengimbau bagi masyarakat yang baru datang dari luar kota pasca libur. Untuk melakukan WFH. WFH ini dinilai dapat membantu menekan lonjakan infeksi kasus COVID-19. Pasca libur panjang. Sementara itu, di Kaltim. Pemerintah provinsi telah mengeluarkan surat edaran gubernur. Nomor 440/7874/0641-II/B. Yang berisi larangan pesta perayaan tahun baru. Mengingat, penyebaran kasus COVID-19 masih masif terjadi. Dari data Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Kaltim. Angka konfirmasi positif pada Selasa (29/12) kembali meningkat. Yakni mencapai 314 kasus. Yang terjadi hampir merata di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Sehingga, total kasus COVID-19 di Kaltim kini sudah mencapai 26.392. Sebanyak 22.212 kasus dinyatakan sembuh. Sedangkan pasien yang menjalani perawatan sebanyak 3.449 orang. Dan pasien meninggal karena virus ini sudah mencapai 731 orang. (Krv/sam) Data update COVID-19 Kaltim Selasa (29/12) Tambahan kasus: 314 Berau: 74 Bontang: 18 Samarinda: 36 Balikpapan: 66 Kubar: 15 Kutim: 27 PPU: 23 Paser: 18 Mahulu: 7 Kukar: 30 Total Kasus: 26.392 Sembuh: 22.212 Dirawat: 3.449 Meninggal: 731 Sumber: Diskesprov Kaltim
Tags :
Kategori :

Terkait