Jakarta, DiswayKaltim- Terkait status jabatan Cawapres Ma’ruf Amin dalam dua bank berstatus BUMN, Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW) menilai tim kuasa hukum TKN berpijak pada aturan yang keliru. Bahkan BW menyebut pengacara TKN Jokowi-Ma’ruf Amin gagal menjelaskan satu isu pokok yang sangat penting itu kepada publik. “Posisi cawapres 01 berkaitan dengan pelanggaran terhadap prinsip di dalam Pasal 277 huruf P UU Nomor 7 Tahun 2017,” sebut BW. Ia menyayangkan argumen yang dibangun berbasis pada undang-undang BUMN. Padahal menurut BW, dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 21 Tahun 2017 serta putusan MK Nomor 48 Tahun 2013 disebutkan bahwa anak cabang perusahaan BUMN adalah juga BUMN. Menguatkan itu, pada Peraturan Meneg BUMN Nomor 3 Tahun 2013 menyatakan pejabat di anak cabang adalah represantasi dari BUMN. “Apalagi kalau dikaitkan dengan undang-undang keuangan negara, UU perbendaharaan keuangan negara, dan UU tindak pidana korupsi. Dari situ sebenranya jawabannya itu, mereka telah gagal menunjukkan bahwa persyaratan sebagai cawapres yang seharusnya mengikuti Pasal 277 p itu telah gagal dibangun narasinya. Dan dia semakin terperosok pada argumen di luar argument dasar yang kami bangun,” papar mantan pimpinan KPK itu. Hal yang lebih penting, kata BW, ada pijakan moralitas agar tidak terjadi conflict of interest karena itu merupakan akar korupsi. “Kalau itu dilanggar makan akan menimbulkan potensi terjadinya korupsi,” pungkasnya. (*/eny)
Soal Ma’ruf Amin, BW Sebut Yusril Gunakan Aturan Keliru
Selasa 18-06-2019,14:55 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,15:57 WIB
Harga Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu, Disdag Samarinda Siapkan Pasar Murah Jelang Lebaran
Sabtu 28-02-2026,11:02 WIB
Harga Emas Hari Ini, 28 Februari 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Rp3 Jutaan per Gram
Sabtu 28-02-2026,21:57 WIB
Mudik Gratis Kemenhub 2026 Dibuka Mulai 1 Maret, Cek di Sini Panduan dan Jadwal Keberangkatan
Sabtu 28-02-2026,18:28 WIB
2 SPBN di Paser Belum Menjangkau Kebutuhan 3.000 Nelayan
Sabtu 28-02-2026,22:22 WIB
Rata-Rata 200 Pegawai di Balikpapan Pensiun per Tahun, Pemkot Hitung Ulang Kekuatan ASN
Terkini
Minggu 01-03-2026,09:17 WIB
Likuiditas Rp2.506 Triliun Belum Mengalir ke Sektor Riil, Bank Indonesia Optimis Ekonomi 2026 Tumbuh Pesat
Minggu 01-03-2026,08:36 WIB
Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
Minggu 01-03-2026,07:25 WIB
Dari Warung Koffie Batavia ke Gerobak Tepi Kilang, Tava Bertahan 2 Tahun di Kampung Baru
Minggu 01-03-2026,06:40 WIB
Gunung S Nyuatan, Surga Tersembunyi di Tanah Kutai Barat
Minggu 01-03-2026,06:05 WIB