Kapolres Kutim Imbau Perayaan Natal Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu 23-12-2020,15:24 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kutim, nomorsatukaltim.com- Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, mengimbau kepada yang hendak merayakan Natal 2020 dan pergantian tahun baru 2021 untuk tetap menaati protokol kesehatan.

Imbauan ini disampaikan mengingat kondisi Kutim, khususnya Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan hingga saat ini berada pada zona merah COVID-19. Sementara tidak lama lagi, umat Nasrani akan merayakan Natal serta warga masyarakat lainnya akan menyambut pergantian Tahun baru 2021. Untuk itum dirinya mengimbau kepada tokoh agama dari umat Nasrani, baik pastor, romo, dan pendeta untuk dapat mengimbau jemaatnya agar dapat merayakan Ibadah Natal melalui cara virtual/daring. Serta tidak melakukan kunjungan guna menghindari bersalaman dan berkerumun. Ini semua untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona atau COVID-19. Meskipun tak dipungkiri, akan tetap ada ibadah yang langsung datang ke gereja. Namun diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Adapun imbauan ini disampaikan agar jangan sampai selesainya perayaan Natal dan Tahun baru 2021, terdapat klaster baru COVID-19. “Nanti akan dilaksanakan dua versi. Ibadah yang virtual dan ibadah yang langsung datang. Yang langsung datang ini wajib mereka menerapkan protokol kesehatan. Cuci tangan, pakai masker, tempat duduknya juga diatur, dikasih jarak,” tutur AKBP Welly. Kapasitas dari jemaat juga dibatasi untuk menghindari kerumunan. “Untuk ibadah yang datang dibatasi 50 persen dari kapasitas gereja. Yang belum datang atau belum ikut, ya virtual” paparnya. Seperti biasanya, sterilisasi sebelum malam Misa juga dilakukan oleh aparat kepolisian agar proses peribadatan berjalan dengan lancar dan aman. “Sterilisasi ada, sebelum pelaksanaan juga tetap ada. Sebelum pelaksanaan Misa malam itu,” tutupnya. (Oke/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait