KPK Sita Uang Rp 16 Miliar dalam Kasus Edhy Prabowo

Selasa 22-12-2020,08:22 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Jakarta, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini telah menyita Rp 16 miliar, lima unit mobil, dan sembilan sepeda dalam penyidikan kasus suap. Yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan.

Plh Deputi Penindakan KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya sudah mengeledah tujuh lokasi. Kemudian KPK menyita uang dari eksportir senilai Rp 16 miliar. “Dan sudah dimasukkan di rekening penampungan,” ungkap Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020), sebagaimana dikutip Nomosatu Kaltim dari Indopos.co.id. Untuk diketahui, sebelumnya KPK menyita Rp 14,5 miliar saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Edhy dan kawan-kawan. Uang itu disita dari pihak-pihak yang sudah muncul dalam pemeriksaan. Dalam proses tersebut, KPK kemudian melakukan penyitaan berdasarkan BAP saksi. “Kemudian ditambah lagi saat proses geledah. Muncul angka (Rp 16 miliar) itu. Tidak tutup kemungkinan akan bertambah,” kata Setyo. Selain uang, ia mengatakan, ada lima unit mobil dan sembilan sepeda yang juga telah disita KPK. Juga delapan di rumah dinas Edhy. Ada pula barang yang dibawa dari Amerika. “Dan beberapa barang mewah yang terdiri dari jam tangan, tas,” ucap dia. (indopos/qn)
Tags :
Kategori :

Terkait