Kantor KPU Kukar.
Kukar, DiswayKaltim.com - Anggaran Pilkada tahun depan hanya Rp 75,8 miliar. Menurun dibandingkan usulan KPU Kukar yakni Rp 90 miliar.
"Itu (anggaran,red) yang disetujui, walaupun saya dengar masih KUA-PPAS di dewan," ungkap Ketua KPU Kukar Yuyun Nurhayati kepada DiswayKaltim.com, Jumat (13/9/2019).
Tapi anggaran ini menurut Yuyun belum bersifat final, sehingga ada kemungkinan anggaran akan bertambah maupun berkurang. Namun ia berharap agar anggaran tersebut bertambah. Ditambah pihaknya kembali memberikan usulan baru prihal honorarium Ad Hoc.
Terbaru saat KPU Kukar menghadiri Rakornas di Jogja pada 23-26 Agustus 2019, Yuyun mengatakan telah mengusulkan honorarium Ad Hoc sesuai UMR. Tapi tidak disetujui lantaran terganjal regulasi. Namun dipastikan ada kenaikan upah untuk tenaga Ad Hoc, meskipun tidak sesuai UMR.
Untuk Pilkada 2020, KPU Kukar telah menganggarkan beragam program. Diantaranya pos santunan kesehatan, musibah hingga kematian untuk anggota PPK, PPS dan KPPS. Anggaran tersebut sudah dimasukkan dalam anggaran Rp 75,8 miliar. (mrf/boy)