3 Kecamatan di Mahulu Layak Mekar, Terkendala Moratorium Pusat

Senin 14-12-2020,19:38 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Mahulu, nomorsatukaltim.com – Tak ada kata yang indah diucapkan, adalah ‘rasa syukur’. Begitulah yang diucapkan oleh salah satu tokoh pemuda Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Martinus Miing, yang merupakan Ketua DPD KNPI Kabupaten Mahulu.

“Iya, ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena di usia yang ke-7 tahun sejak mekar dari Kubar (Kutai Barat) pada 2013 silam, kini Mahulu mulai bangkit, dan akan berjalan lancar,” ucap Miing kepada wartawan di Ujoh Bilang, Senin (14/12/2020) usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-7 Mahulu di lapangan Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun. Disinggung sejauh mana kelayakan sejumlah kecamatan di Mahulu jika dimekarkan. Dia menyebut sudah sangat layak. “Layak, mulai dari Kecamatan Long Apari, Long Bagun, serta Long Hubung. Itu agar pusat pemerintahan kecamatan berjalan semakin mendekat dengan masyarakat,” tegasnya. Namun kata dia, yang utama adalah pemerintah harus menimbang sejumlah persyaratan pemekaran kecamatan itu. “Pemkab lebih teliti dan jeli melihat kondisi. Sebagai kaum muda saya sangat mendukung jika ada wacana pemekaran kecamatan. Untuk menambah kemudahan bagi masyarakat. Karena geografis ibukota kecamatan yang ada saat ini berjarak jauh dengan kampung,” tutupnya. Dikonfirmasi terpisah, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh mendukung kuat untuk dilakukan pemekaran sejumlah kecamatan dari 5 kecamatan se-Mahulu. “Menurut analisis saya, selama 4 tahun terakhir yang patut dimekarkan adalah Kecamatan Long Bagun, Long Pahangai, dan Long Apari. Untuk memperpendek (memudahkan) layanan pemerintah kepada masyarakat,” beber Bupati. Selama ini, Pemkab Mahulu terkendala moratorium pusat. Jika tak ada moratorium, maka mungkin sudah mekar tiga kecamatan itu. Karena memang harus. Sebab, jarak antar kampung di Mahulu sangat berjauhan. “Kalau moratorium dari pusat itu dicabut, maka akan segera dibahas lagi pemekaran tiga kecamatan itu. Pemkab sangat mendukung kuat untuk memudahkan masyarakat, demi kesejahteraan dan kemajuan ekonomi,” beber Bupati Bonifasius. Bupati menilai, jika terjadi pemekaran 3 kecamatan di Mahulu, dampaknya akan besar pada kemajuan ekonomi dan infrastruktur wilayah. Untuk semakin berdaya guna tenaga pemerintahan yang ada. Jika memang diperlukan, maka tenaga dari kabupaten ditugaskan ke kecamatan baru. “Begitu pula warga di daerah pemekaran akan mampu berdaya guna,” ungkapnya. “Dampak ekonomi akan berkembang. Karena infrastruktur jalan darat pendekat antar kampung dan kecamatan semakin dapat dibuka secara permanen,” tukas Bupati.(imy/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait