Optimistis Tak Bersengketa

Senin 14-12-2020,10:50 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulungan 2020, 9 Desember lalu, berlangsung lancar dan aman. Sejauh ini pun, tak ada riak-riak dari hasil sementara perolehan suara para kandidat.

Itu pula yang membuat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, Lili Suryani optimistis tidak ada sengketa pada perhelatan Pilkada Bulungan 2020. “Karena dari hasil Sirekap, selisih perolehan suara paslon (pasangan calon) cukup jauh. Berkisar 10 persen," ujar Lili Suryani, Minggu (13/12). Meski begitu, jika nantinya tetap ada pasangan calon yang mengajukan sengketa, dan telah diregistrasi ke Mahkamah Konstitusi, pihaknya menunggu sampai proses sengketa selesai. Apakah gugatan yang dilayangkan paslon tersebut memenuhi unsur atau tidak. Lalu, selama proses sengketa berjalan, kata Lili, KPU akan fokus pada tahapan audit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). “Oleh sebab itu, masih ada proses panjang yang akan mewarnai tahapan pilkada, hingga dilantiknya pimpinan daerah definitif,” ungkapnya. Dikatakan, proses rekapitulasi akan dilaksanakan pada Senin (14/12). Usai rekapitulasi suara, kata Lili Suryani, sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, KPU akan memberi waktu tiga hari kepada pasangan calon kepala daerah, untuk mengajukan gugatan terhadap hasil pleno perolehan suara. Jika tidak ada pengajuan sengketa, lajutnya, paling lambat penetapan calon kepala daerah terpilih akan dilakukan pada 21 Januari 2021. "Jadi kita tunggu saja selama 3 hari nanti,” ujarnya. */ZUH/REY
Tags :
Kategori :

Terkait