Kutim Sudah Kucurkan Rp 308 Miliar untuk Pelabuhan Kenyamukan

Kamis 10-12-2020,15:44 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kutim, nomorsatukaltim.com – Empat tahun lamanya Pemkab Kutim melakukan permohonan dan negoisasi agar Pelabuhan Kenyamukan diserahkan pada daerah. Bukan lagi menjadi milik pemerintah pusat. Usut punya usut, yang membuat pemkab begitu ngotot mengambil alih proyek tersebut adalah. Kutim sudah kadung keluar duit banyak untuk membiayai proyek pelabuhan sejak tahun 2011 itu.

Gelontoran Rp 308 miliar sudah dikeluarkan Kutim untuk Pelabuhan Kenyamukan. Dana itu bersumber dari APBD Kutim. Padahal saat itu, status aset masih dimiliki pemerintah pusat.

Selain faktor itu. Pembangunan yang tak kunjung tuntas. Malah terkesan mangkrak menjadi pendorong lainnya. Karena Kutim merasa sangat memerlukan Pelabuhan Kenyamukan untuk mendongkrak perekonomian daerah. Menekan harga barang dan kebutuhan pokok adalah salah satu goal yang ini dicapai.

Namun kini semua berubah. Resmi sudah Pelabuhan Kenyamukan jadi aset daerah Kutim. Termasuk fasilitas yang sudah terbangun saat ini. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Rizali Hadi mengatakan, aset yang berpindah secara keseluruhan. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan ada 4 fasilitas seperti dermaga, trestle, causeway dan pantai reklamasi. Semuanya telah menjadi aset Kutim.

“Sehingga kini kita bisa bangun sendiri. Semoga tahun depan sudah bisa dimulai,” ucap Rizali.

Namun kelanjutan proyek dipastikan tak akan berlangsung dalam waktu dekat. Lantaran diserahkannya aset itu ke Kutim oleh pemerintah pusat. Hadir di waktu yang tak diduga. Sehingga dalam pembahasan APBD murni 2021. Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan tak masuk usulan.

Paling cepat, anggaran pembangunan baru akan diusulkan di pembahasan APBD Perubahan tahun depan. Sebelum itu, pemkab akan lebih dulu melakukan inventarisir ulang. Apa saja yang sudah dibangun. Apa saja yang perlu perbaikan. Dan apa saja yang harus dibangun. Karena memang sudah lama proyek pelabuhan itu mangkrak. Belakangan Pelabuhan Kenyamukan lebih difungsikan menjadi spot mancing oleh pemancing lokal.

APBD Kutim yang terserap untuk pembangunan pelabuhan itu terbagi di dua tahap. Kedua proyek dijalankan dengan skema tahun jamak. Pada tahun 2011 hingga 2013, Rp 261 miliar dikucurkan. Untuk melakukan survey Investigation Design (SID) hingga pembangunan fisik.

“Terutama untuk sisi laut. Yaitu dermaga dan trestle (jalan penghubung daratan dan dermaga),” ujarnya.

Kemudian untuk tahun 2013-2016, gelontoran dana sebesar Rp 47 miliar digunakan untuk reklamasi pantai di sisi darat. Luasnya mencapai 2,4 hektare. Juga dilakukan dengan skema proyek tahun jamak.

“Jadi kita dua kali memakai APBD Kutim. Totalnya mencapai Rp 308 miliar,” bebernya.

Setelah itu tak pernah ada lagi kucuran dana untuk pembangunan pelabuhan. Lantaran, terkendala kepemilikan aset yang menjadi pemerintah pusat. Sehingga untuk membangun harus mendapatkan izin dulu dari Kementerian Perhubungan.

Sementara, pembiayaan dari APBN hanya sekitar Rp 64 miliar saja di tahun 2011. Uang itu digunakan untuk Causeway sepanjang 500 meter dengan lebar 6 meter. Serta reklamasi pantai seluas 250 meter persegi.

Kini pemerintah pusat telah setuju memindahkan aset tersebut. Maka Pemkab Kutim sebagai penerima aset bisa menyelesaikan, dengan menyesuaikan kebutuhan daerah. Tetapi ia menegaskan, dalam proses pembangunan pelabuhan nanti tetap berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

“Khususnya dengan Dirjen Perhubungan Laut. Agar bisa masuk menjadi pelabuhan berstandar nasional,” tandasnya. (bct/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait