Diwarnai Keluhan Masyarakat

Kamis 10-12-2020,11:06 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pencoblosan Pilkada Serentak 2020 di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (9/12), diwarnai keluhan sejumlah masyarakat yang tidak masuk daftar pemilih tetap. Yakni kurangnya surat suara.

Seperti disampaikan Jusman, warga Tanjung Selor, ketika dirinya pergi ke tempat pemungutan suara (TPS), petugas pun menyampaikan bahwa surat suara habis. "Sesuai aturannya yang diinformasikan, kami daftar itu di jam 12.00 Wita sampai 13.00 Wita. Tapi masih jam 12.00 Wita, sudah habis surat suaranya," ungkap Jusman. "Sempat pindah TPS, tapi hanya bisa untuk 5 orang saja. Sementara, yang lain diminta ke TPS lainnya lagi," sambungnya. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, berkaitan dengan adanya kekurangan surat suara di salah TPS yang dikeluhkan warga, karena warga yang bersangkutan bukan merupakan warga Tanjung Selor, akan tetapi warga dari daerah lain yang bekerja di Bulungan, dan terdaftar sebagai pemegang formulir C5 atau pindah pemilih. “Sebetulnya, surat suara tambahan untuk itu sudah cukup, sesuai dengan PKPU, tetapi karena antusias cukup tinggi di TPS tersebut, makanya kehabisan. Tetapi oleh KPPS berkoordinasi dengan PPK, diambilkan surat suara yang tidak terpakai di TPS terdekat, agar warga itu tetap menyalurkan hak pilih,” jelasnya. Namun secara umum, dan dari hasil pemantauan pihaknya di lapangan, semua TPS melaksanakan pemungutan suara dengan baik. Akan tetapi, masih ada beberapa catatan. Misalnya, penggunaan alat pelindung diri (APD). "Mungkin karena ini baru, teman-teman perlu penyesuaian juga. Kami ada menemukan saat awal, itu ada TPS yang sempat tidak memberikan sarung tangan. Tapi, akhirnya diberikan juga," ujarnya. Dalam prosesnya, masyarakat sudah tertib menjaga jarak di dalam TPS. Ketua KPPS, secara berkala juga memperingatkan masyarakat. Di lain tempat, beberapa TPS di Malinau kebanjiran. Namun, hal itu tidak mengganggu jalannya tahapan pemungutan suara. Proses pemungutan suara tetap dilaksanakan. "Informasi yang kita terima, tidak ada kendala. Air pasang naik masuk ke TPS. Mereka (KPPS) tetap melaksanakan pemungutan suara. Dan, tidak ada kendala kalau dari informasi yang kita terima," ujar Suryanata. Terkait hasil Pilgub Kaltara, menurutnya, berdasarkan PKPU 5/2020, pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan tingkat kabupaten dilaksanakan 13-17 Desember. Kemudian, pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan tingkat provinsi pada 16-20 Desember. "Ini panduan kami. Jadi kami sesuaikan dengan jadwal itu," ujarnya. */ZUH/REY
Tags :
Kategori :

Terkait