Soal Status Lahan Unikarta, Bola Panas Ada di Pemkab

Senin 07-12-2020,21:30 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com - Status lahan dan bangunan yang saat ini ditempati Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), maupun bangunan yang ada di Kecamatan Tenggarong Seberang, belum juga menemui titik temu.

Saat ini, baik Yayasan Kutai Kartanegara (YKK) yang menaungi Unikarta dan DPRD Kukar masih menunggu langkah lebih lanjut dari pemerintah daerah.

Saat rapat antara ketiga pihak beberapa waktu lalu. Dinas terkait dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar. Menyatakan jika endingnya ada di tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar. Meskipun berkas yang disampaikan oleh YKK telah lengkap.

Padahal sebelumnya YKK, Pemda dan DPRD Kukar sepakat, membentuk Tim Percepatan Pembangunan Unikarta.

"Akhirnya tidak usah dibentuk tim, langsung ketemu sekda saja katanya," jelas Ketua YKK Agus Setia Gunawan pada Nomor Satu Kaltim.

Nantinya, DPRD Kukar sifatnya tetap mendampingi. Agar pengawasan bisa dilakukan dengan baik. Sembari terus mempertanyakannya kepada BPKAD Kukar.

Agus menjelaskan, Pemkab Kukar sejauh ini belum mengambil langkah lebih jauh. YKK sendiri tidak bermaksud mengintervensi pemkab. Hanya ingin meminta kejelasan awal saja. Sejauh mana ketegasan pemkab terkait pemohonan YKK.

"Berharap segera secepatnya, kalau bisa dianggarkan tahun ini juga," lanjut Agus.

Senada dengan Agus, Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi mengaku DPRD Kukar sudah menyurati pemda beberapa waktu yang lalu. Hanya tinggal menunggu jawaban saja lagi dari pemda.

"Saya belum dapat jawaban, surat sudah terkirim dari DPRD, (DPRD) siap dijadwalkan ke paripurna, tinggal pemdanya saja lagi ini," singkat Supriyadi.

Jikalau perlu, Supriyadi meminta pembahasan soal kejelasan aset Unikarta bisa dibahas dengan segera. Bahkan siap memasukkan agendanya dalam rapat paripurna. Bersamaan dengan pembahasan APBD Kukar 2021.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini. Sekda Kukar Sunggono membenarkan jika ada surat dari DPRD Kukar yang masuk. Hasilnya, akan dirapatkan bersama dengan dinas terkait. Di antaranya BPKAD Kukar, Bappeda Kukar dan Inspektorat Kukar.

"Kami akan rapatkan dengan OPD terkait, seperti apa kebijakannya," jelas Sunggono .

Ia menjelaskan akan segera menindaklanjuti hal ini dengan segera. Terlebih Kukar bakal menjadi salah satu wilayah yang ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Tentu menjadi salah satu prioritas yang terus disiapkan. (mrf/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait