2 Nenek Digerebek Warga Lagi Pesta Sabu

Senin 07-12-2020,13:45 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - H (51) dan W (47) sedang “menikmati” masa tuanya. Namun kedua nenek ini melakukannya dengan cara yang salah. Menggelar pesta sabu di sebuah rumah di Loa Bakung, Sungai Kunjang.

Keduanya digerebek warga beserta satuan Unit Sabhara Polsek Sungai Kunjang, Sabtu (5/12/2020) pukul 23.00 Wita. Semula, warga melaporkan sebuah rumah milik J yang diduga kerap menjadi tempat kumpul kebo oleh sejumlah pasangan. Warga yang kadung geram, berencana mendatangi rumah tersebut. Polisi pun ikut serta untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. "Informasinya warga mau mendatangi salah satu rumah, karena sudah berulangkali dijadikan tempat berkumpul. Diduganya ada yang kumpul kebo," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto. Namun ketika warga didampingi polisi menyatroni rumah milik J, malah hanya mendapati H dan W yang sedang asyik menghisap sabu. Singkat cerita, kedua nenek itu langsung diringkus tanpa perlawanan dan dibawa petugas ke Mapolsek Sungai Kunjang beserta sejumlah barang bukti. "Jadi waktu digerebek malah kita dapatkan mereka ini sedang pesta sabu. Oleh petugas Shabara, kedua pelaku ini langsung dibawa ke Polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya. Lanjut Purwanto, dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu botol bong kecil, dua buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu, dua buah plastik klip, dan satu buah korek api. Diketahui, H dan W merupakan juru masak di rumah usaha makanan milik J. "Saat mereka diamankan, petugas kami sempat memanggil si pemilik rumah (J). Saat kejadian dia sedang tidak berada di rumah. Maka statusnya hanya sebagai saksi," ucap Purwanto. Dari keterangan dua tersangka, kata Purwanto, mereka kala itu sedang berpesta sabu bersama seorang pria berinisial PM. Sabu yang mereka konsumsi itu merupakan milik PM. Namun saat akan digerebek warga dan polisi, PM berhasil kabur meninggalkan dua tersangka. "Kami masih cari dia (PM), karena sabu itu milik dia, sepengakuan dua tersangka ini," tandasnya. Sementara itu, H dan W, yang juga warga Karang asam ilir, Sungai kunjang, saat ditemui media ini mengaku, sudah cukup lama menggunakan sabu. Selama ini, kristal mematikan itu digunakan sabagai doping untuk kerja sebagai juru masak di rumah J. "Saya beberapa bulan ini kerja tukang masak di sana. Malam itu PM datang bawakan kami sabu. Terus kami siapkan alatnya. Lagi makai sabu digerebek sama polisi sama warga," ucap H, seorang nenek yang kini telah memiliki satu cucu tersebut. Sedangkan W yang diwawancarai oleh media memilih irit bicara, sembari menutup kuping dan sesekali menutupi wajahnya. Dengan singkat dia mengaku menyesali perbuatannya yang telah mengkonsumsi sabu. "Iya saya isap sabunya, saya menyesal," singkat nenek berusia 51 tahun tersebut. Akibat perbuatannya, kini kedua perempuan paruh baya itu harus meratapi hidup di usia senjanya di dalam sel mapolsek Sungai Kunjang. "Mereka sudah kami proses dan masih kami dalami lagi keterangannya," tutup Purwanto. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait