M Jauhar Efendi. (Michael/DiswayKaltim)
Samarinda, DiswayKaltim.com – Belum semua tapal batas daerah rampung di Kaltim. Dari 27 segmen batas daerah, baru sembilan yang selesai.
Rinciannya yang sudah selesai yakni empat milik provinsi dan lima dari kabupaten/kota. Adapun pembagiannya adalah 13 segmen merupakan batas antar provinsi dan 14 segmen antar kabupaten/kota.
“Segmen yang telah terselesaikan itu sudah ditetapkan oleh kemendagri. Sisanya, ada berkas yang sudah masuk ke kemendagri tinggal tunggu proses, dan masih ada dalam proses di lapangan,” kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim M Jauhar Efendi.
Penyelesaian batas daerah diatur dalam peraturan menteri dalam negeri RI (Permendagri) 141/2017 tentang penegasan batas daerah, dengan memperhatikan dokumen dan proses-proses fasilitas yang sudah pernah dilakukan.
“Dalam penegasan segmen batas kita perlu memperhatikan pasal 34 Permendagri nomor 141 tahun 2017 tentang penegasan batas daerah dan juga Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta (KSP),” jelasnya. (mic/boy)