TANJUNG SELOR, DISWAY – Tahapan Pilkada Serentak 2020, akan memasuki masa tenang. Yakni 6-8 Desember mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan, pun mewanti-wanti tim sukses (Timses) pasangan calon kepala daerah. Agar tak memanfaatkan masa tenang untuk berkampanye. Ketua Bawaslu Bulungan, Ahmad menyampaikan, masa kampanye dimulai sejak 26 September, dan akan berakhir pada 5 Desember. Sehingga, jika ada aktivitas kampanye yang dilakukan para timses pasangan calon mulai 6-8 Desember, merupakan pelanggaran. “Artinya, semua yang berhubungan dengan kampanye dinilai pelanggaran,” ujar Ahmad, Kamis (3/12). “Sedangkan untuk bimtek (bimbingan teknis) saksi paslon, dapat dilakukan. Namun, tidak ada atribut yang mengarah ke kampanye,” sambungnya. Kemudian, untuk alat peraga kampanye (APK) yang terpasang hingga batas waktu ditentukan, diimbau untuk diturunkan. Jika tidak, kata Ahmad, Bawaslu Bulungan bersama Satpol PP dan Polres Bulungan, akan menurunkan. Ia juga berpesan kepada masyarakat, selama masa tenang tidak terpengaruh dengan politik uang. Sebab, ia melihat di Bulungan sangat mungkin terjadi politik uang. Jika ada masyarakat yang menemukan, dirinya menyarankan segera melaporkan ke Bawaslu Bulungan. Pihaknya pun akan melakukan patroli pada masa tenang nanti. Termasuk saat hari H pencoblosan. Karena pihaknya menilai potensi politik uang hingga hari H masih tetap ada. */zuh/rey
Timses Masuk Radar Bawaslu
Jumat 04-12-2020,13:57 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-02-2026,11:58 WIB
Pria Asal Madura Ditemukan Tewas di Rumah Kos Samarinda, Ada Luka di Tangan, Pipi Memar
Rabu 18-02-2026,11:00 WIB
Kumpulan 50 Ucapan Maaf Sebelum Ramadan 2026, Penuh Makna dan Doa
Rabu 18-02-2026,17:04 WIB
DPRD Kaltim Kritik Rencana Pengadaan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
Rabu 18-02-2026,15:47 WIB
Program DBL Play Road to Kopi Good Day DBL Camp 2026 Kembali Digelar
Rabu 18-02-2026,13:39 WIB
Psikolog Sebut Korban Penganiayaan yang Disiram Air Panas di Balikpapan Berpotensi Mengalami PTSD
Terkini
Kamis 19-02-2026,10:31 WIB
Pengacara Nilai Saksi ‘Pura-Pura Tak Tahu’ di Sidang Kasus DBON Kaltim
Kamis 19-02-2026,10:00 WIB
Haus Validasi, 'Sultan Bontang' Tipu Korban Investasi Rp226 Juta
Kamis 19-02-2026,09:33 WIB
Rencana Pembangunan TPI di Paser Masuk Tahap Kajian Akhir Bappedalitbang
Kamis 19-02-2026,08:59 WIB
Kejati Kaltim Tahan 2 Mantan Kadistamben Kukar, Diduga Terbitkan Izin Tambang di Lahan Transmigrasi
Kamis 19-02-2026,08:30 WIB