Disabilitas Prioritas

Kamis 03-12-2020,11:31 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara memastikan pemilih disabilitas atau berkebutuhan khusus, dapat menggunakan hak pilih dengan baik di Pilgub Kaltara 2020.

Salah satu upaya yang dilakukan, kata Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, mengupayakan tempat pemungutan suara (TPS) mudah diakses oleh disabilitas. "Beda disabilitas, beda pula kebutuhannya. Kita akan sesuaikan pelayanan di TPS sesuai jenis disabilitas masing-masing," ujarnya, belum lama ini. Ia juga mengaku bahwa KPU memiliki catatan TPS yang ada pemilih disabilitas. Menurutnya, petugas di TPS pun harus memberikan prioritas kepada kelompok disabilitas. “Saat pencoblosan, jika ada warga disabilitas datang, dia akan kami dahulukan," ujarnya. Pemilih disabilitas, lanjutnya, dikategorikan dalam empat jenis. Yakni disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, dan disabilitas sensorik. Sementara itu, jika ada yang isolasi mandiri di rumah, maka petugas TPS akan mendatangi warga tersebut, dengan menggunakan alat pelindung diri. Agar terhindar dari sebaran virus Corona. “Semuanya akan kami berikan hak yang sama seperti warga umumnya. Kami pastikan KPU akan mengakomodir seluruh hak suara warga kaltara. Dia tidak bisa datang ke TPS, kami yang akan datangi,” ujarnya. Selain itu, penerapan protokol kesehatan akan dilakukan pada hari pencoblosan. Baik ketika sedang menunggu panggilan, memilih, dan usai melakukan pencoblosan. Semuanya, kata Suryanata, harus mengikuti aturan standarisasi kesehatan. "Bagi pemilih yang suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius, maka disediakan bilik khusus,” ujarnya. Diketahui, daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kaltara 2020 sebanyak 424.221 jiwa. Jumlah ini terdiri dari 220.370 pemilih laki-laki, 203.845 pemilih perempuan. Dan, 1.572 TPS. */ZUH/REY
Tags :
Kategori :

Terkait