Akun Jual Narkoba di Medsos Ternyata Tipu-Tipu
tangkapan layar akun media sosial yang menjual narkoba.-tangkapan laya/facebook-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Maraknya akun media sosial yang menawarkan jual beli narkotika di berbagai grup Facebook ternyata menyimpan modus berbeda.
Hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres Kutim memastikan sebagian akun tersebut bukan bagian dari jaringan pengedar.
Melainkan pelaku penipuan yang memanfaatkan transaksi ilegal untuk menguras uang calon korban.
Kasatresnarkoba Polres Kutim, IPTU Erwin Susanto, mengatakan temuan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas akun-akun mencurigakan yang aktif menawarkan narkotika di sejumlah grup media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy. Polisi menyamar sebagai pembeli untuk memastikan apakah penawaran tersebut benar-benar merupakan transaksi narkotika atau hanya sekadar modus kejahatan.
“Sejak pertama kali kami menerima informasi, langsung dilakukan penyelidikan. Kami mencoba melakukan metode undercover buy terhadap tiga akun yang diduga menawarkan narkotika,” ujar Erwin di Sangatta, Jumat 31 Juli 2026.
Dari tiga akun yang dipantau, hanya satu akun yang memberikan tanggapan kepada calon pembeli. Pelaku kemudian meminta pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening tertentu dengan janji barang akan segera dikirim.
Namun, setelah uang ditransfer, barang yang dijanjikan tidak pernah diterima.
Sementara dua akun lainnya sama sekali tidak merespons komunikasi dari petugas yang menyamar sebagai pembeli.
BACA JUGA:Oknum Staf KPK Terseret OTT, Jubir: Ini akan Jadi Bahan Introspeksi
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa foto-foto narkotika yang dipasang dalam unggahan akun tersebut bukan dokumentasi milik pelaku.
Gambar-gambar itu diambil secara acak dari internet untuk memberikan kesan seolah-olah mereka memiliki barang yang ditawarkan.
“Setelah kami telusuri, foto-foto yang digunakan ternyata diambil dari internet."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
