Mayoritas Pendapatan dari Transfer Pemerintah Pusat

Rabu 02-12-2020,17:57 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Berau, Nomorsatukaltim.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Maulidiyah menjelaskan bahwa pendapatan transfer pemerintah pusat ke Kabupaten Berau senilai Rp 1,515 triliun atau 81,88 persen dari total pendapatan pada tahun 2020 senilai Rp 1,850 triliun.

Dana transfer ini dirincikan dalam beberapa item seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 204 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 46 miliar serta Dana Desa senilai Rp 122 miliar. “Sementara untuk pendapatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi belum ada sama sekali. Sampai sekarang belum ada surat resmi dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait alokasi dana tersebut,” pungkasnya. Senentara sebelumnya, telah dijelaskan bahwa Dana Desa (DD) yang berasal dari pemerintah pusat, tahun 2021 mendatang mengalami kenaikan Rp 7 miliar dibandingkan pada tahun 2020 ini. Untuk Dana Desa pada tahun 2021 mendatang senilai Rp 122 miliar sementara pada tahun 2020 ini senilai Rp 115 miliar. (adv/hms)
Tags :
Kategori :

Terkait