Minggu Depan, Berau Punya Bupati Baru

Selasa 01-12-2020,10:49 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

MINGGU depan atau diperkirakan 6 Desember 2020, Berau tak lagi dipimpin seorang pejabat sementara (Pjs), melainkan seorang bupati definitif sebagai pengganti Muharram yang meninggal dunia.

UU Nomor 12/2008 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 32 tentang pemerintahan daerah, pada pasal 26 (3) menyebutkan, wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatannya apabila kepala daerah  meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama 6 (enam) bulan secara terus menerus dalam masa jabatannya. Almarhum Muharram dan Agus Tantomo resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2016-2021 pada 17 Februari 2016 di Plenary Hall Sempaja Samarinda. Pelantikan dipimpin Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama lima kepala daerah dari Kukar, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Samarinda dan Paser. Selama proses Pilkada berlangsung, wakil Bupati Agus Tantomo yang tampil berpasangan dengan Seri Marawiah, menjalani cuti. Dan, sebagai Pjs ditugaskan Ramadhan selama masa tahapan hingga memasuki masa tenang Pilkada. Baca juga: Polemik Pembangunan RS di Berau Rencananya, prosesi pelantikan akan berlangsung di Samarinda oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Selanjutnya, Agus Tantomo secara resmi memegang kendali pemerintahan, hingga terpilihnya bupati dan wakil bupati hasil pilkada hingga saat pelantikan pada 17 Februari 2021 mendatang. Begitupun dengan pengurus PKK. Tak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh Agus Tantomo yang saat ini tengah menjalani cuti kampanye. Termasuk persiapan untuk menjalani prosesi pelantikan. “Kan semua sudah ada, ketika pelantikan dulu bersama almarhum Muharram,” kata Agus Tantomo. Dia menyebutkan, bahwa pelantikan ini semua karena memang undang-undang yang mengatur demikian. Sehingga hanya melanjutkan sisa masa jabatan yang ada, yakni hingga Februari tahun depan. “Ini mekanisme yang biasa saja, untuk mengisi jabatan sesuai dengan peraturan yang ada,”tambahnya. Kondisi pandemik sekarang ini, tak perlu ada suka cita menyambut peresmian jabatan tersebut. Apalagi sekarang diakhir anggaran, tugas berat menanti kepada semua satuan kerja, dalam menyelesaikan semua program kegiatan mereka. *
Tags :
Kategori :

Terkait