Pelayanan Terbatas

Senin 30-11-2020,11:25 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TARAKAN, DISWAY – Warga Kalimantan Utara (Kaltara) yang terkonfirmasi COVID-19, terus bertambah. Yakni di Tarakan bertambah 14 orang, di Bulungan 7 orang, dan di Nunukan bertambah 9 kasus terkonfirmasi.

Tambahan kasus terkonfirmasi di Tarakan, 6 di antaranya merupakan klaster rumah sakit (RS). Yakni tenaga kesehatan di RSUD Kota Tarakan. Akibatnya, pelayanan di RS milik Pemprov Kaltara itu, ikut terdampak. “Sebanyak 705 orang yang sudah dilakukan tes usap di RSUD (Tarakan), 125 orang yang positif. Tapi sudah ada yang dites usap ulang, dan 14 orang hasilnya negatif. Termasuk dokter spesialisnya,” kata Plt Direktur RSUD Tarakan, M. Hasbi Hasyim, dilansir Antara, Minggu (29/11). Berdasarkan pengumuman RSUD Tarakan pada Sabtu (28/11) lalu, yang dikutip media ini dari media sosial RSUD Tarakan, pelayanan kepada masyarakat kembali dibuka mulai Senin (30/11). Hanya saja, dilakukan pembatasan terhadap warga yang akan berobat ke rumah sakit pelat merah itu. Instalasi gawat darurat (IGD), misalnya, sementara hanya melayani pasien dengan kondisi gawat dan darurat. Instalasi rawat jalan (poliklinik), untuk setiap klinik, juga dilakukan pembatasan jumlah pasien, dan disarankan melalui pendaftaran online. Selain itu, instalasi rehab medik (fisioterapi), pun dilakukan pembatasan jumlah pasien. Termasuk instalasi bedah sentral dilakukan pembatasan jumlah tindakan operasi, serta PCR mandiri. “Kita lihat perkembangannya. Kalau kasus COVID-19 di Tarakan menurun dan tenaga (kesehatan, Red) kami sudah pulih semua, maka akan dibuka seperti biasa,” kata Hasbi. Untuk diketahui, klinik di RSUD Tarakan yang dilakukan pembatasan pelayanan, di antaranya klinik orthopedi, bedah saraf, urologi, bedah umum, THT, mata, jantung, paru, TB DOTS, TB MDR, penyakit dalam, KGH, jiwa, kulit dan kelamin, saraf, anak, tumbang, bedah anak, gigi dan mulut, medical check up (MCU), rehabilitasi medik/fisioterapi, dan kandungan. */ANT
Tags :
Kategori :

Terkait