2 Manusia Perahu Positif

Senin 30-11-2020,09:54 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

RILIS perkembangan kasus terkonfirmasi COVID-19 Berau, Minggu (29/11), terdapat dua orang berstatus Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, yang positif COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengatakan, bahwa WNA tersebut adalah kelompok manusia perahu yang belum lama ini ditemukan oleh nelayan Sambaliung. Dikatakannya, manusia perahu itu masuk di perairan Berau. Sehingga, masyarakat yang melihat langsung mengevakuasinya. “Jadi mereka dibawa itu untuk diserahkan ke Dinas Sosial,” ujarnya kepada Disway Berau, kemarin. Sebelum dilimpahkan ke Dinas Sosial, para manusia perahu itu melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT). Dari tiga orang WNA, 2 diantaranya reaktif. Dan 1 non-reaktif. Adapun identitas WNA itu adalah, Jubaidi (50), Latifah (47) dan Nurhaidi (27). “Yang terkonfirmasi itu pak Jubaidi dan ibu Latifah,” ungkapnya. Setelah diketahui reaktif, yang bersangkutan pun langsung dijadwalkan swab test. Dan benar saja, dua orang itu terkonfirmasi COVID-19. “Satu lainnya sekarang sedang diurus oleh Dinas Sosial,” katanya. Walaupun berwarga negara Filipina, Iswahyudi mengatakan, pengobatan pasien terkonfirmasi akan tetap ditanggung negara. “Kami melihatnya atas dasar kemanusiaan. Tidak mungkin dengan kondisi seperti itu mereka disuruh pulang ke negaranya,” tuturnya. Lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Imigrasi Kelas II Tanjung Redeb, soal kepulangan manusia perahu tersebut, setelah dinyatakan sembuh. “Kita lihat saja nantinya seperti apa. Karena ada instansi yang lebih berwenang atas kejadian itu,” tandasnya. Untuk diketahui, saat ini kedua WNA itu menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Abdul Rivai. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Muhammad Setiawan mengatakan, pihaknya belum mendapatkan keterangan pasti terkait adanya WNA tersebut. “Kami belum dapat laporannya dan kronologis pastinya,” katanya. Setiawan pun tak mengetahui bahwa WNA tersebut terkonfirmasi COVID-19. “Saya baru tahu itu,” ungkapnya. Setelah WNA sembuh, pihaknya akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Filipina di Manado, Sulawesi Utara. Koordinasi itu dilakukan, agar Konsulat Jenderal Republik Filipina dapat menerbitkan surat jalan untuk WNA tersebut. “Nanti mereka akan dideportasi dari Indonesia, tentu dengan pengawasan Konsulat Jenderal Republik Filipina. Apakah nantinya akan dipulangkan lewat jalur udara atau dari jalur laut,” tandasya. */fst/app
Tags :
Kategori :

Terkait