Mulai September, Beli Biosolar di Samarinda Wajib Ambil Nomor Antrean, Begini Mekanismenya
Antrean SPBU di Jalan Sentosa Samarinda.-Ari/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akan menerapkan sistem nomor antrean untuk pembelian biosolar subsidi mulai 1 September 2026.
Seluruh pengemudi kendaraan angkutan diwajibkan mengambil nomor antrean terlebih dahulu di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) Dishub Samarinda, sebelum mengisi bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk memastikan penyaluran biosolar subsidi lebih tepat sasaran.
Sekaligus mengurangi antrean panjang kendaraan di SPBU.
Selama Agustus 2026, Dishub Samarinda bersama Pertamina dan pengelola SPBU akan melakukan sosialisasi kepada para pengemudi agar mekanisme baru tersebut dapat dipahami sebelum resmi diterapkan.
“Menindaklanjuti bulan April, bulan Mei kita ada rapat untuk menyampaikan ide pengaturan Biosolar dengan metode sistem nomor antrean diambil di Dinas Perhubungan Kota Samarinda,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Senin 3 Agustus 2026.
BACA JUGA:Pemkot Samarinda Siapkan Rp 22 Miliar Untuk Tanggung BPJS Kesehatan 51 Ribu Warga
Melalui sistem baru tersebut, setiap kendaraan yang ingin membeli biosolar subsidi tidak lagi langsung mengantre di SPBU.
Pengemudi diwajibkan datang ke Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) Dishub Samarinda di Jalan Ring Road dengan membawa kendaraan yang akan digunakan agar dilakukan pemeriksaan administrasi dan kondisi teknis kendaraan.
Selain membawa kendaraan, pengemudi juga wajib menunjukkan sertifikat uji berkala atau KIR yang masih berlaku.
Pemeriksaan tersebut menjadi syarat utama sebelum Dishub menerbitkan nomor antrean yang nantinya digunakan saat melakukan pengisian biosolar di SPBU yang telah ditentukan.
“Jadi mekanismenya jika mau beli bahan bakar bawa kendaraannya ke unit PKB di Jalan Ring Road untuk kita cek,” terang Manalu.
BACA JUGA:ASN Pemkot Samarinda Keluyuran Saat Jam Kerja, Karier Bisa Terhambat 5 Tahun
Dishub juga akan memanfaatkan sistem tersebut untuk memastikan kendaraan yang menerima biosolar subsidi benar-benar memenuhi ketentuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
