DPRD Kaltim Soroti Kasus Kekerasan Anak
Sabtu 28-11-2020,11:47 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens
Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Tak dapat dipungkiri, permasalahan anak masih terus terjadi di berbagai daerah.
Padahal, segala bentuk permasalahan yang biasanya berujung pada kekerasan, memberi dampak negatif jangka panjang terhadap anak. Hal ini kemudian menjadi sorotan DPRD Kaltim.
Tak melulu dengan segala hal yang bisa dilihat langsung, namun kekerasan pun mampu meninggalkan trauma yang biasanya akan tetap menghantui kehidupan anak saat dewasa.
Diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh, permasalahan anak di Bumi Etam itu sangat beragam.
Beberapa contohnya seperti pelecehan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penjualan anak, hingga ancaman narkoba yang masih mengarah pada sebagian anak. Masalah-masalah tersebut sangat mengkhawatirkan seluruh pihak. Terutama kalangan orangtua. Sebab anak merupakan generasi penerus bangsa.
“Setiap tahun, kalau dihitung apa kasusnya itu pasti setiap tahun angka kekerasan terhadap anak itu fluktuatif. Termasuk mengacu ke beberapa poin masalahnya apa saja,” ungkap Fitri saat ditemui awak media. Jum'at (27/11/2020) petang.
Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan ini juga mengungkapkan bahwa potensi terjadinya masalah anak pun akan selalu ada. Secara data, jumlah naik atau turunnya kasus kekerasan dan masalah terhadap anak akan bergantung pada laporan yang masuk. Sebab mereka yang mengalami belum tentu langsung membuat laporan.
“Selama ini kan yang pasti kita ketahui itu kalau ada yang melapor atau kita yang mendapati kejadian tersebut secara langsung. Sedangkan kejadian-kejadian yang ada tapi tidak terlapor itu sebenarnya menambah angka tapi tidak terdata,” lanjut politisi dari Fraksi PKS itu.
Menurut Fitri, minimnya laporan yang masuk itu dilatar belakangi oleh banyak faktor. Contohnya seperti pelecehan seksual. Masih banyak yang berpikir bahwa kasus tersebut memang merugikan. Namun ketika dilaporkan dan diangkat, justru jadi merasa rugi 2 kali. Hal-hal seperti itu harus dirumuskan agar masyarakat punya kesadaran untuk melapor dan dapat ditemukan jalan keluarnya.
“Namun harus dipikirkan pula agar bagaimana pelapor ini mendapatkan perlindungan identitas, namanya tidak dibuka, dan masih banyak lagi. Termasuk memastikan kondisi psikologis mereka juga aman,” bebernya.
Sebab, secara psikologis tentu akan membuat tertekan. Apalagi jika tujuannya untuk menggali info dari korban anak-anak karena mereka telah mendapatkan pengalaman yang membuat trauma.
Mengacu pada hal tersebut, sosialisasi dianggap perlu dan harus banyak pihak yang ikut berpartisipasi.
Secara kelembagaan, ada Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A). Melalui hearing yang sudah pernah dilakukan Komisi IV DPRD Kaltim dengan dinas tersebut, diketahui sudah ada program-program untuk memaksimalkan sosialisasi.
“Tak hanya dari pemerintah, tapi ada juga lembaga-lembaga pemerhati anak. Mereka juga memiliki kontribusi cukup konkret untuk memberikan pendidikan ke masyarakat dan melakukan pendampingan,” tambah anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu.
Apa yang sudah berjalan saat ini, menurut Fitri harus dilaksanakan lebih maksimal lagi. Sebab, kasus akan terus berkembang. (Adv/top/sam)
Tags :
Kategori :