Peluang Besar Bisnis Fintech

Kamis 26-11-2020,16:58 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Peluang bisnis financial technology di Kaltim cukup tinggi. Terbukti, hingga September 2020 tercatat tumbuh 97,5 persen.

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Sejak awal kehadirannya di Indonesia, bisnis fintech tumbuh pesat. Seperti halnya di Bumi Etam. Kendati memiliki peluang yang baik. Tetapi masyarakat tetap harus mewaspadai bisnis pembayaran online kombinasi finansial dan teknologi tersebut. Data yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur.  Mencatat pertumbuhan fintech mencapai Rp 588,4 miliar sejak awal kehadirannya pada 2006. Tumbuh 97,5 persen (yoy) di Kaltim per September 2020. Suatu potensi besar bisnis keuangan selain perbankan. Hal ini diakui Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma. Dirinya menilai, memang bisnis fintech di Bumi Mulawarman tumbuh pesat dan memiliki potensi yang sangat besar. "Tapi hingga saat ini tidak ada perusahaan fintech yang berkantor di Kaltim, dan pengawasanya langsung berada pada OJK pusat," ungkap Made, Minggu (22/11) lalu. Potensi ini juga diminta Made untuk tetap diwaspadai. Edukasi rutin mengenai fintech memang harus dilakukan. Tujuannya, agar masyarakat mampu memanfaatkan digitalisasi. Namun tidak terperdaya juga dengan penawaran program yang diberikan. Menanggapi itu, Pengamat Ekonomi Purwadi pun menyampaikan hal senada. Purwadi mengakui jika bisnis fintech ini tumbuh pesat. Baik secara nasional atau pun di Kaltim. Hal ini baik untuk ekonomi. Karena Purwadi menilai, ada alternatif pembayaran lain selain perbankan. Pertumbuhannya yoy-nya yang tinggi dari pertama yang mencapai 97 persen tersebut dinilai Purwadi sangat luar biasa. Terutama dari sisi lembaga pembiayaan. "Trennya naik di Kaltim saya lihat," terangnya. Pengamat yang juga merupakan dosen ekonomi di Universitas Mulawarman ini juga menjelaskan, sebenernya fintech ini hampir mirip perbankan. Akan tetapi dilakukan secara online. Ia juga menjelaskan, fintech ini bisa disebut sebuah sumber pembiayaan alternatif. Untuk sektor yang selama ini belum tersentuh oleh perbankan secara manual. Purwadi melanjutkan, dominasi pengguna fintech adalah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Yang baginya hal tersebut adalah wajar. "Sebenernya (fintech tujuannya) menyisir orang-orang sektor mikro menengah ke bawah yang belum bankable," lanjutnya. Purwadi menyarankan, beberapa aspek harus diperhatikan. Ia menilai fintech ini kalau tidak hati-hati bisa menjadi sarana untuk cuci uang. Alasannya, karena orang-orang yang punya dana besar dipakai di fintech. Peran pemerintah dirasa perlu untuk mengawasi. Selain itu, peristiwa buruk yang ditandai Purwadi ketika awal munculnya fintech. Berbagai penipuan dan kejanggalan pernah terjadi. Seperti fintech abal-abal yang justru merugikan masyarakat. Dan ia berharap hal tersebut jangan sampai terulang kembali. "Dari segi konsumen harus di jaga betul. Pengawasan yang harus lebih ketat dan selektif," ungkapnya. Purwadi menjelaskan, ada tiga lembaga yang dirasa penting untuk terlibat mengawasi. OJK, Bank Indonesia (BI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tujuannya tak lain, jika ada aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan dari fintech hal ini bisa segera ditangani. Purwadi melanjutkan kembali, OJK memiliki wewenang untuk mengawasi mana saja fintech yang bermasalah sesuai aturan yang dimiliki. Selanjutnya kesehatan ekonominya harus dijaga oleh BI. Dengan cara mengatur berapa limit kreditnya agar tetap stabil. "Jangan sampai justru keberadaan UMKM dan sektor mikro ini dimanfaatkan oleh fintech, niatnya bantu tapi malah memukul," sindirnya. Semua aspek dirasa Purwadi harus berhati-hati. Baik itu pemerintah melalui lembaganya dan juga masyarakat yang akan menggunakan fintech. Jika ini semua baik, bukan tidak mungkin bisa menjadikan sektor ekonomi dominan di Kaltim. Namun, Purwadi menyatakan. Jika perlu beberapa fintech memiliki perwakilan kantor di Kaltim. Peningkatan pesat bisa terjadi dan kepercayaan masyarakat juga bisa diraih jika hal ini dilakukan. "OJK harus mengecek ini semua," pungkas Purwadi. (nad/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait