Masih Ada Peluang

Selasa 24-11-2020,11:20 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melaksanakan monitoring dan evaluasi capaian rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi (MCP/monitoring centre for prevention), Senin (23/11).

Tahun ini, Pemprov Kaltara sejatinya ingin mengulang kesuksesan capaian rencana aksi MCP. Yang berada di urutan ketiga nasional pada 2019 lalu, dengan nilai 93. Namun melihat kendala pandemik COVID-19, Pemprov Kaltara realistis. Dan, tetap berupaya melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi di 8 area intervensi. Salah satu anggota Tim Korsupgah KPK yang hadir dalam pertemuan tersebut, Norce Martauli Sitanggang mengungkapkan, sampai triwulan III-2020, Pemprov Kaltara menempati urutan 9, dengan nilai 65,83. “Secara umum, sudah lumayan bagus. Harapan kami masih sama seperti tahun lalu, nilainya 93. Tetapi semua lini, kita dihadapkan dengan kondisi pandemik COVID-19, kita tidak bisa memaksakan kondisi. Menutup tahun ini, kita harapkan bisa mencapai 80 sampai 85,” ujar Dorce. Sementara itu, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi mengungkapkan, Pemprov Kaltara telah berusaha keras melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi. Di semua lini. Juga berkomitmen mempertahankan pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi pada tahun lalu. “Adapun hal-hal yang kurang, tolong kiranya Pemprov diberikan arahan dan petunjuk, sehingga betul-betul menyiapkan MCP dengan sebaik-baiknya,” kata Teguh. Sekretaris Provinsi Kaltara, Suriansyah menambahkan, dari 7 area intervensi capaian MCP 2020, ada 4 area intervensi yang sudah kategori hijau, yakni perencanaan dan penganggaran APBD (87,1 persen), pelayanan terpadu satu pintu (89,5 persen), APIP (73,9 persen), dan manajemen ASN (91,6 persen). Adapun tiga area intervensi lainnya masih kategori kuning, yakni pengadaan barang dan jasa (87,1 persen), optimalisasi pajak daerah (40,1 persen), dan manajemen aset daerah (61,4 persen). “Untuk mendorong area-area intervensi menjadi lebih tinggi, ada upaya-upaya khusus. Misal, dalam perencanaan dan penganggaran masih kurang pada indikator standar satuan harga (SSH) dan analisis standar biaya (ASB). Sehingga, di sisa waktu 2020 ini, kita akan lakukan review ASB dan SSH. Termasuk menetapkan APBD tepat waktu,” bebernya. Suriansyah juga optimistis Kaltara masih masuk lima besar penilaian renaksi Korsupgah KPK pada tahun ini. Sebab, beberapa item sub area intervensi, masih diverifikasi oleh Tim Korsupgah KPK. Antara lain audit kepatuhan penyelenggaraan PBJ, laporan tracking perizinan online, Pergub tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah, Keputusan Gubernur tentang SOP Jenis Pengelolaan Barang Milik Daerah, melengkapi database wajib pajak aktual dan potensial yang akurat dan informatif, serta audit probity dan audit khusus oleh Inspektorat. “Beberapa item tersebut, sudah diunggah oleh teman-teman OPD. Kita menunggu diverifikasi oleh Tim Korsupgah,” ujarnya. HMS
Tags :
Kategori :

Terkait