Diskominfo Bersama Dinas KUKM Perindag Gelar Webinar PEN

Kamis 19-11-2020,20:27 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

PPU, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas KUKM Perindag bekerjasama dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyelenggarakan Webinar Nasional. Melalui aplikasi daring Zoom Meeting, Kamis, (18/11/2020).

Tema yang diusung “Manfaat Program Pemulihan Ekonomi Nasional Bagi UMKM”. Penyelenggara program itu ialah Dinas Kominfo. Kepala dinasnya, Budi Santoso menuturkan giat ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam pemilihan ekonomi akibat pandemi global. Untuk pemulihan ekonomi nasional (pen). Yang tergerus karena situasi pandemi. "Semoga dapat dimaksimalkan oleh pelaku UMKM, mengingat perubahan perilaku konsumen dengan adanya kemajuan teknologi informasi, sehingga mereka tidak tereleminasi oleh jaman. Era digital maksudnya," jelasnya. Seperti, pelaku usaha yang lebih kepada memanfaatkan IT dalam pelaksanaan bisnis mereka. Webinar ini dihadiri para pemilik UMKM di PPU. Bekerja sama dengan Dinas KUKM Perindag. Ada sekira 60 orang lebih yang hadir. Mereka merupakan pelaku usaha yang telah mendaftarkan melalu link yang telah disediakan. Webinar kali ini menghadirkan dua narasumber. Yakni Wakil Komite Tetap Infrastruktur Ekonomi Digital dan Pemerintahan, Kadin Indonesia dan Praktisi IT Asosiasi Piranti Lunak dan Telematika Indonesia, Febrizal Effendi. Juga narasumber dari Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas KUKM dan Perindag PPU, Purwantara. Dipandu oleh Direktur Tinta Kaltim Sugito, kedua narasumber membawakan materi spesifik. Pada sesi pertama, Febrizal selaku pembicara pertama membahas materi mengenai pemasaran online. Pemasaran untuk mendapatkan perhatian konsumen, dipaparkannya, dilakukan dengan memanfaatkan media sosial, website, email bahkan augmented reality. “Ini dapat dilakukan dengan iklan berbayar, konten berkualitas atau sekadar postingan sederhana melalui media sosial,” ujarnya. Memasuki sesi kedua webinar, Purwantara selaku pembicara kedua menyampaikan materi tentang perubahan pola pikir. Dan perilaku dalam peningkatan perekonomian masyarakat. "Ini juga sebagai pembinaan atas adanya bantuan stimulan kemarin. Agar mereka bisa terbantu dalam mengembangkan usahanya saat ini," ujar Pur, sapaannya. Pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional ini punya tiga dasar hukum. Diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program PEN. Dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi. "PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional. Yang juga merupakan bagian kebijakan negara yang dilaksanakan pemerintah untuk percepatan penanganan COVID-19," urainya. Nantinya, program ini juga sejalan dengan apa yang akan di lakukan Pemkab PPU. Dalam menghidupkan iklim perekonomian yang sehat di daerah yang ditunjuk sebagai ibu kota negara (IKN) baru mendatang. "Tentu selaras dengan upaya prgram di daerah," tutupnya. (ADV/rsy/sam)
Tags :
Kategori :

Terkait